AYOJAKARTA.COM – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kembali mengungkapkan pernyataan kontroversialnya terkait janjinya pada 2013.
Pada 2013 Anas Urbaningrum pernah berkata untuk digantung di Monas jika terbukti melakukan tindak korupsi.
Setelah bebas dari penjara atas kasus korupsi, Anas Urbaningrum enggan memberikan jawaban langsung terkait pernyataannya tersebut.
Anas mengakui bahwa dirinya tidak memenuhi janji tersebut karena ia tidak pernah melakukan tindak korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya.
Baca Juga: 8 Tahun Penantian Usai, Ini Kabar Anas Urbaningrum Pasca Bebas dari Penjara Hingga Reaksi AHY!
Pernyataan tersebut disampaikan Anas saat ditemui di kampung halamannya di Dusun Sendung, Desa Ngaglik Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada hari Rabu, 12 April 2023.
Anas datang untuk menemui ibundanya, diiringi oleh rombongan simpatisannya semasa di Partai Demokrat yang berasal dari berbagai daerah.
Anas mengungkapkan keyakinannya bahwa ia tidak pernah melakukan tindak korupsi dalam kehidupannya.
Meskipun demikian, Anas baru saja selesai menjalani hukuman delapan tahun penjara karena terjerat kasus korupsi dan TPPU Hambalang.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Ingin Mendatangkan Permusuhan dan Pertentangan!
Anas juga mengatakan bahwa ia tidak akan mempermasalahkan kembali janjinya untuk digantung di Monas jika memang terbukti melakukan korupsi.
Namun, Anas menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan tindakan korupsi yang didakwakan kepadanya, dan ia telah membuktikan hal tersebut melalui proses hukum yang telah dijalaninya.
“Satu, saya tidak pernah melakukan korupsi, baik secara lahir batin, dunia akhirat, bisa dipertanggung jawabkan,” kata Anas Urbaningrum yang tidak menjawab secara langsung janji yang ditagih perihal Gantung Anas di Monas, dikutip dari kanal YouTube MetroTV, Kamis, 13 April 2023.
Sebelumnya, pada tahun 2013, Anas pernah membuat pernyataan yang kontroversial tentang janjinya untuk digantung di Monas jika terbukti melakukan tindak korupsi.
Pernyataan tersebut mendapat reaksi dari berbagai pihak, dan banyak yang mempertanyakan kebenaran dari pernyataan tersebut.
Meskipun Anas telah menjalani hukuman penjara, namun pernyataannya tentang janji kontroversialnya tersebut masih menjadi topik yang menarik untuk dibicarakan.
Terlebih lagi, dengan kembalinya Anas ke kampung halamannya, ia mendapat perhatian dari masyarakat dan media lokal yang ingin mengetahui lebih banyak tentang pandangannya mengenai kasus korupsi yang menjeratnya dan janji kontroversialnya tersebut.***

Share this article
Pada 2013 Anas Urbaningrum pernah berkata untuk digantung di Monas jika terbukti melakukan tindak korupsi.