AYOJAKARTA.COM - Isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem Pemilu tertutup yang beberapa waktu lalu disampaikan oleh Denny Indrayana hingga kini masih diperbincangkan.
Gaduh isu bocornya putusan MK oleh Denny Indrayana kini mendapat tanggapan dari Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie mengatakan usai pernyataan Denny Indrayana soal putusan sistem Pemilu tertutup itu ramai diperbincangkan, ia langsung menghubungi pihak MK.
Pihak MK pun menyampaikan kepada Jimly Asshiddiqie bahwa sidang mengenai sistem Pemilu tersebut belum ada.
“Saya langsung hubungi orang di MK, saya tanya, belum prof itu sidangnya belum selesai,” kata Jilmy dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (6/6/2023).
Jimly menilai bahwa pernyataan yang dibagikan oleh Denny mengenai sistem Pemilu tertutup tersebut salah.
Bahkan, Jimly menyebut bahwa isu keputusan MK mengenai sistem Pemilu tertutup hanya ilusi Denny semata.
“Sehingga kalau dibilang 6 (berbanding) 3 keputusannya, ya itu salah, Ilusi, karena belum ada rapat, belum ada pengambilan keputusan. Itu ilusi atau istilahnya bualan,” sebutnya.
Untuk diketahui, polemik ini berawal dari Denny yang membagikan cuitan pada Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny mengaku bahwa ia mendapatkan informasi penting mengenai hasil putusan MK tentang sistem Pemilu.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulis Denny dalam cuitannya.
Dalam cuitan lainnya, Denny mengaku bahwa informasi yang disampaikan tersebut didapat dari orang yang kredibel.
Sehingga, menurut Denny informasi mengenai keputusan MK soal sistem Pemilu tertutup itu patut dipercaya.***

Share this article
Tanggapi bocoran info Denny Indrayana, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyebut jika sidang mengenai sistem Pemilu hingga kini belum ada.