AYOJAKARTA.COM- Mantan Wamenkumham Prof. Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan penyebaran hoax terkait bocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.
Menanggapi rumor tersebut Anies Baswedan buka suara mengenai prinsip kebebasan pendapat.
Menurutnya hal tersebut justru membuat mati demokrasi sebab membuat orang-orang enggan bersuara dan berpendapat di muka umum jika kebebasannya di renggut secara paksa.
"Ini dilindungi undang-undang. Jadi kita perlu menghormati pikiran pandangan yang diungkapkan," kata Anies.
Anies meyakini kalau Polri bisa menjaga marwahnya dalam menangani laporan rumor dugaan bocornya putusan MK oleh Denny.
Sebab ia menilai bahwa pernyataan Denny merupakan bagian dari demokrasi. Ia berharap Denny tidak dikriminalisasi dan pihak kepolisian bisa lebih bijak dalam menyelesaikan kasus ini.
Mantan Gubernur DKI juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak takut untuk berpendapat ke depannya.
Baca Juga: Apa Boleh Patungan Qurban Idul Adha? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
"Saya percaya aparat kepolisian pun akan menjaga marwah itu, sehingga kehidupan berdemokrasi kita makin sehat. Jangan sampai kita dalam situasi di mana nanti orang takut untuk mengungkapkan pikiran, takut mengungkapkan pendapat. Karena ketika mengungkapkan pikiran dan pendapat bisa mengalami kriminalisasi," kata Anies yang dikutip dari tayangan Metro TV, Sabtu (3/6).
Selanjutnya, Anies percaya bahwa kepolisian akan bersikap profesional dalam mengawal demokrasi ini karena aparat penegak hukum akan melindungi kebebasan tersebut.
"Nah, saya percaya kepolisian akan menjaga marwah demokrasi di indonesia. Walaupun ada laporan-laporan itu, silahkan saja orang bikin laporan, namanya juga bikin laporan. Tapi saya percaya polisi akan melindungi kebebasan berpendapat," ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, unggahan Denny melalui akun Instagram @dennyindrayana99 dan Twitter @dennyindrayana dianggap mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), berita bohong (Hoax), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara.
Baca Juga: Marak Modus Penipuan Mengatasnamakan Shopee, Inilah Tips Menghindarinya dan Menjaga Keamanan Akun
Oleh karena itu, statement yang dibuat Denny juga dianggap sebagai suatu kegaduhan yang menimbulkan polemik yang sangat meresahkan masyarakat.***
Share this article
Prof. Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan penyebaran hoax terkait bocoran putusan Mahkamah Konstitusi sistem pemilu.