PPDB Tahap 2 Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini

Cara daftar PPDB tahap 2 Jakarta

Cara daftar PPDB tahap 2 Jakarta

AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi terkait cara daftar PPDB tahap 2 Jakarta yang dibuka hari ini Senin (4/7/2022). 

Bagi calon siswa/siswi didik baru harus mengetahui bagaimana cara daftar PPDB tahap 2 Jakarta yang dibuka hari ini mulai pukul 08.00 WIB. 

Artikel di bawah ini akan memberikan bagaimana cara daftar PPDB tahap 2 Jakarta secara online. 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Agar Lolos Seleksi

Pendaftaran dibuka secara online ini dibuka untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Sedangkan pendaftaran PPDB ini akan akan ditutup pada 6 Juli 2022 mendatang pukul 14.00 WIB.

Dalam PPDB tahap 2, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) diminta untuk melakukan pemilihan sekolah dan melalui rangkaian proses seleksi.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Rangking Calon Peserta Didik PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK Negeri? Klik di Sini!

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi PPDB Jakarta, berikut jadwal lengkap pendaftaran PPDB tahap 2 Jakarta.

Berikut Jadwal Lengkap PPDB Tahap 2 Jakarta SMP, SMA, dan SMK:

1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 4-6 Juli 2022 (dibuka selama 24 jam, hari pertama mulai pukul 08.00 WIB, hari terakhir sampai 14.00 WIB)
2. Proses seleksi: 4-6 Juli 2022 (selama 24 jam, hari pertama mulai pukul 08.00 WIB, hari terakhir sampai 14.00 WIB)

Baca Juga: Ini Cara Cek Rangking Calon Peserta Didik PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Pastikan Kamu Masuk Kuota!

3. Pengumuman hasil seleksi: 6 Juli 2022 pada pukul 17.00 WIB.
4. Lapor diri: 7-8 Juli 2022 (selama 24 jam, hari pertama pukul 08.00 WIB, hari terakhir sampai 14.00 WIB)

Berikut Cara Daftar PPDB Tahap 2 DKI Jakarta SMP, SMA, dan SMK

1. CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).
2. CPDB dapat memilih sebanyak tiga sekolah tujuan sesuai dengan daftar zona sekolah PPDB Tahap 2.

Baca Juga: Begini Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Terakhir 1 Juli 2022

3. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur Tahap 2 masih berlangsung.
4. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Sedangkan Ketentuan PPDB Tahap 2 DKI Jakarta SMP, SMA, dan SMK sebagai berikut: 

1. PPDB Tahap 2 Jakarta jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta dilaksanakan di sekolah yang masih memiliki sisa kuota atau daya tampung setelah PPDB tahap sebelumnya berakhir.
2. PPDB Tahap 2 untuk jenjang SMP, SMA, SMK Jakarta hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) domisili DKI Jakarta yang
- tidak diterima di seluruh jalur PPDB Tahap Pertama
- belum pernah mendaftar di seluruh jalur PPDB

Baca Juga: Antisipasi Bangku Kosong, PPDB DKI Tahap 2 Dibuka Hari Ini 5 Juli

3. CPDB SMP, SMA, SMK mendaftar secara daring (online) di https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
4. CPDB SMP dan SMA dapat memilih sekolah di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang sudah ditetapkan.
5. CPDB SMP dapat memilih paling banyak 3 sekolah di jenjang SMP.

Baca Juga: PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi untuk Jenjang SMP-SMA Dibuka Hari Ini! Simak Informasi Lengkapnya

6. CPDB SMA dapat memilih paling banyak 3 peminatan di jenjang SMA, baik pada sekolah yang sama maupun berbeda (kecuali di sekolah penggerak tidak ada peminatan).
7. CPDB SMK dapat memilih 3 kompetensi keahlian pada sekolah yang sama atau berbeda.
8. CPDB SMP, SMA, SMK yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran PPDB Tahap 2 Jakarta masih berlangsung.

Baca Juga: PPDB DKI Jakarta: Jalur Afirmasi Prioritas Pertama untuk SMP dan SMA/K Dibuka Hari Ini! Simak Info Lengkapnya

9. Jika CPDB SMP, SMA, dan SMK yang mendaftar melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan total pembobotan indeks prestasi akademik, lalu berdasarkan urutan pilihan sekolah, lalu waktu mendaftar.
10. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
11. CPDB yang sudah diterima wajib lapor diri sesuai jadwal di https://ppdb.jakarta.go.id

Itulah informasi terkait PPDB tahap 2 Jakarta untuk jenjang SMP, SMA dan SMK. Selamat mendaftar dan semoga berhasil!***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.