KJP Plus SMA Agustus 2022 Cair Kapan? Simak Jawaban Resmi UPT P4OP Disdik DKI Jakarta!

KJP Plus Agustus 2022 Cair ke Rekening Hari Ini?
KJP Plus Agustus 2022 Cair ke Rekening Hari Ini?

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait KJP Plus SMA Agustus 2022 dapat disimak di artikel ini.

Simak pula jawaban resmi UPT P4OP Disdik DKI Jakarta terkait jadwal pencairan KJP Plus SMA Agustus 2022 di sini.

Lantas kapan KJP Plus SMA Agustus 2022 cair?

Simak jawaban UPT P4OP Disdik DKI Jakarta seperti dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com, Kamis (11/8/2022) dengan judul KJP SMA Agustus 2022 Kapan Cair? Ini Janji P4OP.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menjanjikan pencairan bantuan sosial (Bansos) KJP Agustus 2022 tuntas selama periode 6 sampai 15 Agustus.

Baca Juga: KJP Plus SMP Agustus 2022 Cair Kapan? Ini Jawaban Resmi UPT P4OP Disdik DKI Jakarta!

Kepala P4OP, Waluyo Hadi, mengungkapkan Bansos pendidikan untuk siswa di DKI Jakarta untuk tingkat SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) sudah cair sejak 9 Agustus 2022.

“Jenjang lain terus dicairkan sampai dengan selesai maksimum tanggal 15 Agustus,” katanya menjawab pertanyaan Ayoindonesia melalui aplikasi pesan singkat, Kamis 11 Agustus 2022.

Sebelumnya, akun Instgram P4OP, @upt.p4op, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, melansir jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Agustus 2022 untuk setiap tingkat pendidikan.

Penyaluran Bansos pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus masuk dalam pencairan tahap 1 tahun 2022 yang berlangsung enam bulan.

Mulai dari Mei sampai dengan Oktober 2022.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Dibuka Kapan? Simak Jadwal dan Cara Daftar di Sini!

Jumlah penerima KJP Agustus 2022 untuk tingkatan SD/MI mencapai 409.359 dengan total dana yang bisa digunakan senilai Rp250.000.

Untuk jenjang SMP/Mts, ada sebanyak 226.669 siswa yang berhak mendapatkan KJP Plus ini, dengan total dana mencapai Rp 300.000.

Sementara tingkat SMA/MA menerima dana sebanyak Rp 420.000 untuk 70.763 orang, dan untuk penerima tingkat SMK ada 139.000 dengan dana senilai Rp 450.000.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI untuk memberikan akses kepada warga usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.

Tujuan program ini adalah agar warga usia sekolah dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Baca Juga: Sudah Cair, Segini Besaran Dana KJP Plus Agustus 2022 yang Dapat Digunakan Penerima Bantuan

Berdasarkan Pergub No. 4 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 46 Tahun 2020, terdapat beberapa tujuan KJP Plus, antara lain:

1. Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

2. Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.

3. Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan.

4. Meningkatkan kualitas hasil pendidikan.

5. Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi.

6. Menarik anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau kursus dan pelatihan.

7. Sasaran program ini adalah warga berusia 6-21 tahun, baik yang sudah bersekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS).

Baca Juga: PENGUMUMAN! KJP Plus Agustus 2022 bagi SMP Paling Lambat Cair 15 Agustus 2022

Besaran dana yang diterima semakin besar berdasarkan masing-masing jenjang.

Penerima KJP dapat mengunakan bantuan untuk ongkos dan uang saku (tunai), dan perlengkapan sekolah (nontunai).

KJP Plus menyediakan Program Bridging, yakni siswa Kelas XII mendapat tambahan dana Rp500.000 buat persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi untuk SMA dan biaya sertifikasi profesi untuk SMK.

Penerima KJP Plus tidak hanya mendapatkan dana pendidikan.

Pemegang KJP juga menerima fasilitas lain seperti gratis masuk Ancol, museum, Monas, dan Ragunan.

Selain itu, penerima manfaat KJP bisa mendapatkan harga pangan murah dan gratis naik Transjakarta.

Ada dua kategori calon penerima KJP Plus yaitu umum dan Kartu Pekerja/JakLingko.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima KJP Plus tahun 2020:

Kategori Umum

- Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

- Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub).

- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Kategori Kartu Pekerja/JakLingko

- Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal.

- Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko.

- Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.***Agung Budiman (AyoIndonesia.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KJP Plus SMA Agustus 2022
# Agustus 2022
# UPT P4OP Disdik DKI Jakarta
# UPT P4OP
# Disdik DKI Jakarta
# KJP Plus

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.