AYOJAKARTA.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya mengaku hanya diperintah sang suami untuk berbohong soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Putri Candrawathi, pelecehan seksual itu terjadi ketika dirinya berada di Magelang, Jawa Tengah.
Pengakuan Putri Candrawathi itu diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik pada Senin, 29 Agustus 2022.
Meski demikian, menurut Taufan, pernyataan Putri Candrawathi masih berubah-ubah sehingga harus diuji dengan keterangan dan bukti lain.
Baca Juga: Terkuak! Ucapan Ferdy Sambo Sebelum Melakukan Penembakan Kepada Brigadir J, Sempat Adu Mulut Begini
Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan berdasarkan pengakuan Putri Candrawathi, maka sudah terbukti berita bohong yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Jadi paling tidak menurut pengakuan Putri ini sudah terbukti berita bohongnya bahwa Putri disuruh mengaku itu (pelecehan) terjadi di Duren Tiga, bukan di Magelang," kata Refly Harun.
Meski begitu, Refly Harun masih meragukan kebenaran terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo itu.
"Namun memang pertanyaannya adalah apakah di Magelang itu memang ada kasus pelecehan. This is the question (Ini adalah pertanyaan). Karena didasarkan pada pengakuan Putri sendiri, kemudian Kuat Ma'ruf dan Susi. Nah Susi ini tidak pernah dimunculkan ke publik," tuturnya.
"Jadi asisten rumah tangga yang bernama Susi yang konon juga mengetahui ini. Jadi yang mengetahui ini cuma tiga saja. Susi, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi yang selain Brigadir J yang sudah meninggal dan tentu kita tidak bisa meminta keterangan darinya," sambungnya.
Menurut mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu, saat ini masyarakat sudah tidak lagi percaya dengan adanya narasi pelecehan seksual di kasus Brigadir J.
Ia mengatakan, yang paling penting dari motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo adalah nama baik Brigadir J.
"Seandainya dia (Brigadir J) pelaku pelecehan, maka namanya menjadi buruk. Kalau seandainya ada affair (perselingkuhan) di antara mereka, beda lagi," ucapnya.
Refly Harun melihat, aneh apabila Brigadir J ingin melecehkan Putri Candrawathi.
Ia menilai, hal itu kurang bisa diterima oleh logika.
"Kecuali sebaliknya ya, atau tiba-tiba ada semacam little bit affair (sedikit perselingkuhan) di antara keduanya, tentu atas inisiatif yang katakanlah dari atasan. Karena kalau inisiatifnya dari orang seperti Brigadir J agak aneh juga sesungguhnya," ujarnya.
"Karena dia kan orang muda ya. Jadi determinan faktornya kan kalau dalam hubungan ini adalah Putri sendiri, yaitu istri seorang jenderal yang tentu dia bukan orang yang tidak berdaya untuk menentukan hubungan itu," kata Refly Harun menambahkan.
Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) itu menilai, Brigadir J terlalu berani apabila melecehkan istri seorang jenderal sekaligus Kadiv Propam Polri.
"Dari sisi logika, itu memang aneh-aneh sedap bicara soal pelecehan ini. Jadi, dari sisi logika agak aneh saya katakan. Tapi kalau itu affair (perselingkuhan), maka affair itu tentu harus diinisiasi oleh orang yang punya faktor yang lebih determinan," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Rilis Animasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tonton Videonya di Sini!
"Jadi yang punya determinan faktor kan Putri sendiri karena dia istri seorang jenderal, atasan, dia yang membayar, dan sebagainya," lanjutnya.
Refly Harun menegaskan, Brigadir J bukanlah faktor independen, sehingga tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan istri Ferdy Sambo aneh dan tidak bisa diterima logika.
Diketahui sebelumnya, Pejabat Divisi Humas Mabes Polri mengungkapkan motif dugaan penembakan yang dilakukan Bharada E kepada rekannya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo merupakan upaya membela diri, sekaligus membela istri seniornya.
Penembakan tersebut terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan tindak pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kediamannya.
Laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J ini sebelumnya dilayangkan oleh istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara laporan terkait dugaan upaya pembunuhan terhadap Bharada E yang juga dituduhkan kepada Brigadir J dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perjalanannya, kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Tak lama berselang, dua laporan itu sempat dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dengan dalih telah ditemukan adanya unsur pidana. ***

Share this article
Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) itu menilai, Brigadir J terlalu berani apabila melecehkan istri seorang jenderal.