Berapa UMP DKI Jakarta 2023? Simak Informasi dan Daftar Lengkap UMP Seluruh Indonesia!

Berapa UMP DKI Jakarta 2023? Simak Informasi dan Daftar Lengkap UMP Seluruh Indonesia!
Berapa UMP DKI Jakarta 2023? Simak Informasi dan Daftar Lengkap UMP Seluruh Indonesia!

AYOJAKARTA.COM - Berapa UMP DKI Jakarta 2023?

Benarkah upah di DKI Jakarta masih menjadi yang paling besar di Indonesia?

Pada kesempatan kali ini, ayojakarta.com akan membahas tentang kenaikan UMP DKI Jakarta 2023, termasuk di seluruh Indonesia.

Baru-baru ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pada tahun 2023, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan.

Penetapan dan kenaikan jumlah UMK dan UMP ini akan dilakukan pada bulan November tahun 2023.

Baca Juga: Apindo Bakal Gugat Revisi UMP Jakarta: Kami Tetap Buka Mediasi

Lalu, sebenarnya berapa persen kenaikan dari UMP dan UMK pada tahun 2023 nanti?

Kenaikan UMP dan UMK 2023 ini disebutkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, menanggapi tuntutan kenaikan UMP 2023 oleh para buruh.

Sebelumnya, para buruh sudah beberapa kali mengajukan tuntutan untuk kenaikan UMP 2023 sebesar 2013.

Tuntutan kenaikan UMP dan UMK 2023 ini bisa terjadi akibat inflasi yang membuat biaya hidup menjadi semakin mahal di Indonesia.

Oleh karena itu, banyak pihak yang pada akhirnya setuju dengan tuntutan kenaikan UMP dan UMK 2023 demi kesejahteraan rakyat di tengah kondisi yang menyulitkan ini.

Baca Juga: Pengusaha Lawan Anies, Siap Gugat Revisi UMP, Apindo: Kalau Pak Gub Langgar PP, Kami Juga Bisa Langgar Pergub

Walaupun kabar kenaikannya sudah dapat dipastikan, Menteri Ketenagakerjaan belum dapat memastikan kenaikan dari UMP dan UMK 2023.

Jadi, apabila ada yang bertanya mengenai besar UMP DKI Jakarta atau UMK Jakarta Barat, maka belum ada jawaban yang benar untuk memastikannya.

Ada berbagai macam kondisi dan faktor yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan UMP dan UMK 2023, sehingga UMP dan UMK 2023 tidak bisa ditetapkan secara singkat.

Di samping itu, pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan UMP dan UMK pada tahun 2023.

Dalam pasal 4 Kepmenaker Nomor 226 Tahun 2000 ayat 4, UMP akan ditetapkan oleh gubernur paling lambat pada tanggal 21 November 2022 mendatang.

Kemudian kebijakan ini akan berlaku mulai di tahun depan, yakni pada tanggal 1 Januari 2023.

Baca Juga: Resmi Diteken Anies, Ini Alasan Pemprov DKI Tetap Naikkan UMP Jakarta 2022 Sebesar 5,1 Persen

Sebagai bahan acuan, berikut ini daftar lengkap upah minimum provinsi atau UMP 2022 yang perlu diketahui:

1. Provinsi Aceh sebesar Rp 3.166.460

2. Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2.522.609

3. Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 3.512.539

4. Provinsi Riau Rp sebesar 2.938.564

5. Provinsi Jambi sebesar Rp 2.698.940

6. Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 3.144.466

7. Provinsi Bengkulu sebesar Rp 2.238.094

8. Provinsi Lampung sebesar Rp 2.440.486

9. Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp 3.264.884

10. Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 3.050.172

Baca Juga: Tok! Anies Resmi Teken Kepgub, UMP DKI Jakarta Resmi Rp4,64 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari 2022

11. Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854

12. Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1.841.487

13. Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1.812.935

14. Provinsi D.I Yogyakarta sebesar Rp 1.840.487

15. Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 1.891.567

16. Provinsi Banten Rp sebesar 2.501.203

17. Provinsi Bali sebesar Rp 2.516.971

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 2.207.212

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 1.975.000

20. Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp 2.434.328

Baca Juga: Kenapa Anies Berani Revisi UMP Jakarta? Pengamat: Upaya Raih Dukungan Buruh

21. Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp 2.922.516

22. Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp 2.906.473

23. Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 3.014.497

24. Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp 3.016.738

25. Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 3.310.723

26. Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 2.390.739

27. Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.165.876

28. Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 2.576.016

29. Provinsi Gorontalo sebesar Rp 2.800.580

30. Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 2.678.863

Baca Juga: Pengusaha Minta Pemerintah Sanksi Anies karena Naikkan UMP Jakarta, Kemenaker: Kami Koordinasi Kemendagri

31. Provinsi Maluku sebesar Rp 2.619.312

32. Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 2.862.231

33. Provinsi Papua Barat sebesar Rp 3.200.000

34. Provinsi Papua sebesar Rp 3.561.932

Itulah informasi yang dapat kami berikan tentang kenaikan UMP dan UMK DKI Jakarta tahun 2023.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Upah Minimum Kabupaten (UMK)
# Upah Minimum Provinsi (UMP)
# Upah Minimum Provinsi (UMP)
# UMP DKI Jakarta 2023
# UMP DKI Jakarta
# Ida Fauziah
# UMP
# UMK
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta
# Kemnaker
# Menteri Ketenagakerjaan

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.