AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Brigadir J turut buka suara atas luka yang diterima pada tubuh Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak banyak membeberkan kejanggalan luka yang ada pda tubuh Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan akun TikTok @dioysius pada Kamis (24/11/22), Kamaruddin Simanjuntak membeberkan secara gamblang luka yang ada pada tubuh Brigadir J.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Yosua memberikan keterangan mengejutkan.
Lalu apa saja luka yang ada pada tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat menurut keterangan Kuasa Hukumnya? berikut penjelasannya.
Menurut keterangannya, ia menyebutkan bahwa otak Yosua tidak berada dibagiannya.
“otak daripada almarhum tidak berada di kepala tetapi berada di dada kemudian ada luka tembak dari belakang tembus ke hidung ketika disonde tembus ke hidung tapi disonde ke mata tidak tembus itu catatannya,” ujarnya.
Luka tembak yang ada pada tubuh Yosua diduga oleh sang Kuasa Hukum hanya dilem agar tidak tedlihat ada bekas tembakan.
Baca Juga: Ragukan Pemicu Gempa Cianjur Adalah Patahan Sesar Cimandiri, Simak Penjelasan Pakar Geologi Unpad!
Selain itu ia juga mengatakan bahwa ada luka seperti sayatan di bagian bawah mata.
“Kemudian kepalanya diduga ada retak enam kepala tengkorak ini,” ungkap Kamaruddin.
“Kemudian ditemukan lagi ada semacam sayatan-sayatan dibawah mata maupun di atas alis mata kanan,” tambahnya.
Selain itu dikatakan juga bahwa rahang Yosua telah bergeser serta gigi Brigadir J beberapa telah copot.
Bahkan disebut ada organ tubuh Yosua yang telah hilang yakni Pankreas, Kantong Kemih dan Empedu.
Baca Juga: Ragukan Pemicu Gempa Cianjur Adalah Patahan Sesar Cimandiri, Simak Penjelasan Pakar Geologi Unpad!
Warganet yang mendengar pernyataan tersebut langsung memberikan tanggapan.
“merinding ya Allah,” tulis @simentalyupi dalam kolom komentar.***

Share this article
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Yosua, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan mengejutkan.