AYOJAKARTA.COM--Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kini ikut terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
Ridwan Soplanit dihadirkan dalam persidangan kasus Ferdy Sambo untuk menjadi saksi perkara pembunuhan Brigadir J.
Dalam persidangan Ferdy Sambo itu, Ridwan Soplanit menjelaskan bahwa dirinya sempat dihubungi Sambo setelah kematian Brigadir J.
Diketahui Ridwan Soplanit adalah orang pertama yang datang ke tempat kejadian perkara, di rumah Ferdy Sambo pada hari kejadian (08/07/2022).
Ketika menjadi saksi dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, ia menyebutkan soal reaksi Ferdy Sambo usai Brigadir J meninggal.
Hal itu Ridwan sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Dilansir dari suara.com dalam artikel https://www.suara.com/news/2022/11/23/112659/emosi-ferdy-sambo-meledak-saat-karang-cerita-kematian-brigadir-j, disampaikan bahwa Ridwan sempat dihubungi oleh sopir Ferdy Sambo untuk menemui atasannya itu di Duren Tiga.
Baca Juga: Pengaruh Kuat Ferdy Sambo Meski Sudah Berstatus Terdakwa, Warganet: Mungkin Keluarganya Terancam
Artikel Terkait
Download Twibbon Hari Guru 25 November untuk Ucapan Status WA dan Facebook
Implementasikan Media Pemberantasan Korupsi, bank bjb Raih Penghargaan Mitra KPK
Ini 25 Ucapan Hari Guru untuk Wali Kelas yang Singkat Tapi Bermakna Mendalam
Ini Prediksi Skor Portugal Vs Ghana Lengkap Susunan Pemain di Piala Dunia 2022
Terpopuler! Kesaksian Adzan Romer Soal Pistol HS Banjir Pujian, Netizen: Ya Allah Lindungilah Para Saksi
Ikut Ceramah dan Kajian Ustadz Abdul Somad, Daniel Mananta Dikabarkan Mualaf
Terpopuler! Momen Bharada E dan Bripka RR Ngobrol di Ruang Sidang yang Direkam JPU Bikin Salfok
PosAja! Hadir Bantu Korban Gempa Cianjur, Beri Potongan Ongkir 50 Persen
Terpopuler! Tanggapan Tegas Ferdy Sambo Soal Aliran Dana dari Rekening Brigadir J ke Bripka RR: Uang Saya