AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J kembali digelar pada Selasa (29/11/2022).
Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, AKP Rifaizal Samual memberikan kesaksiannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
AKP Rifaizal Samual yang merupakan mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan bahwa ada kejanggalan.
Kejanggalan yang diungkapkan oleh Rifaizal Samual tersebut diketahui saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas tewasnya Brigadir J.
Sayangnya pada saat itu kejanggalan yang dilihat oleh Rifaizal tak bisa diungkap.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Rifaizal menyebut bahwa kejanggalan tersebut tidak bisa diungkapkan lantaran ada tekanan dari Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, kala itu Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Kejanggalan yang ditemukan oleh Rifaizal diungkapkan saat menjadi saksi pada persidangan.
Artikel Terkait
Ayahanda Meninggal Dunia, Ben Kasyafani Unggah Kenangan Bersama dan Buatkan Puisi
Tegas! Polisi Tindaklanjuti Perkara Pelaku Pelepas Label Tenda Korban Gempa Cianjur
Heboh! Denise Chariesta Kembali Bikin Geger, Sebut RD Memaksanya Pakai Narkoba
Bikin Gagal Fokus, Kaesang Lakukan Ini ke Erina Gudono Saat Ziarah ke Makam Raja Mangkunegaran Jelang Nikah
Mengejutkan! Pengacara Richard Eliezer Ungkap Bukti Berikut Ini, Ferdy Sambo Makin Terpojok