AYOJAKARTA.COM--Dalam kasus tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 sejumlah nama petinggi polri ikut terseret, Hendra Kurniawan adalah salah satunya.
Buntut kasus penembakan tersebut, Hendra Kurniawan kemudian dicopot dari jabatan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal atau Karopaminal pada 20 Juli 2022.
Hal tersebut diputuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo demi menjaga transparansi dan objektivitas Hendra Kurniawan dalam rangka mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Hendra Kurniawan, S.I.K yang menyelesaikan akademi kepolisian pada 1995, lahir di Bandung pada 16 Maret 1974.
Dari pernikahannya di tahun 2019 silam, Hendra yang merupakan seorang duda memiliki seorang istri berstatus janda serta selebgram bernama Seali Syah.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Karopaminal Divpropam, Hendra juga pernah menjabat sebagai Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal atau Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Baca Juga: Lord Rangga Meninggal Dunia, 3 Ramalannya Telah Menjadi Kenyataan, Apa Saja?
Serta Analis Kebijakan Madya Bidang paminal Div Propam Polri, serta Kabag Inpam Ropaminal Divpropam Polri.
Kursi jabatan Hendra sebagai Karopaminal Divpropam termasuk jabatan perwira tinggi (Pati) golongan IV.
Berdasarkan jabatannya tersebut, Hendra memiliki besaran gaji yang berkisar Rp 3,2 sampai dengan Rp 5,4 juta per bulan.
Angka tersebut belum termasuk tunjangan jabatan yang memiliki nilai sekitar Rp 14, 7 juta setiap bulannya.
Dalam peristiwa KM 50 tol Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020 Hendra ditunjuk oleh Ferdy Sambo sebagai Ketua Tim Khusus Pencari Fakta.
Sebagaimana diketahui, Hendra ikut dijadikan sebagai tersangka setelah menjalani Sidang Etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Ia dinilai membantu Ferdy Sambo dalam kasus terbunuhnya Brigadir J atas keterlibatan menghalangi penyidikan atau Obstruction Of Justice.
Nama Hendra menjadi cibiran publik setelah dirinya diduga telah melakukan pelarangan membuka peti jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Hore! Anggota PKH dan BPNT Akan Dapat Tambahan Bansos Rp 500 Ribu di Tahun 2023
Hendra merupakan satu-satunya warga keturunan Tionghoa yang memiliki tanda pangkat berbintang satu di kepolisian.
Akibat pemecatan tersebut, Hendra Kurniawan yang merasa menjadi korban skenario palsu rancangan Ferdy Sambo.
Bersama Seali Syah istrinya, Hendra Kurniawan bersiap untuk membongkar semua yang terjadi.
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Rabu, 7 Desember 2022 dari kanal Youtube Hiburan Populer. ***

Share this article
Simak profil Hendra Kurniawan, tersangka obstruction of justice pada kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat yang menjadi sorotan