AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer tolak permohonan LPSK hingga berani hadapi Ferdy Sambo di meja hijau secara langsung.
Pada persidangan yang sama, Ferdy Sambo kesal dibawa oleh polisi berpangkat bintang dua yakni Richard Eliezer ke Mabes Polri karena keterangan bohongnya di berita acara pemeriksaan (BAP).
Ferdy Sambo bahkan menegaskan kepada Richard Eliezer agar tidak melibatkan istrinya Putri Candrawathi dalam perkara ini.
Baca Juga: Kisruh Relokasi SDN Pondok Cina 1: Wali Kota Depok Mohammad Idris Janjikan Ini
Sebelumnya, hakim sempat menyampaikan permohonan tertulis dari Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) agar Richard mengikuti sidang secara online atau daring.
Hal ini berkaitan dengan status Richard yang merupakan justice collaborator atau JC dari LPSK.
Dimana kali ini, Richard akan berhadapan dengan Sambo. Maka kuasa hukumnya, Ronny Talapessy meminta kepada majelis hakim agar kliennya diperiksa secara online.
Namun, ternyata permohonan LPSK dan pencaranya Ronny Talapessy ditolak oleh Richard. Ia siap melakukan sidang pemeriksaan dan berhadapan dengan Sambo secara langsung.
"Ada permohonan tertulis dari LPSK berkaitan dengan saudara, apakah saudara mengikuti sidang offline duduk di sini saat ini atau online?" tanya hakim dikutip Ayojakarta.com pada laman suara.com.
"Offline saja yang mulia," tegas Richard yang siap hadapi Sambo di persidangan.
Baca Juga: Ngeri! Ternyata Jayabaya Sudah Ramalkan Jakarta Tenggelam, Akankah Jadi Kenyataan?
Mendengar hal itu, sontak pengunjung dan pendukung Richard memeriahkan lokasi sidang dengan tepuk tangan.
Bahkan salah satu pengunjungnya terdengar memberikan sorakan 'Hidup Richard!'.
Kemudian hakim menyetujui keputusan Richard dan melanjutkan pemeriksaan sebagaimana pada persidangan sebelumnya.
"Baik saudara Richard, saudara hari ini kita periksa sebagai saksi, sebagaimana kemarin saudara sudah memberikan keterangan kepada saksi-saksi untuk terdakwa sebelumnya, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," jelas Hakim.
Di sisi lain, Sambo memberi pernyataan kepada hakim bahwa ia akan bertanggung jawab atas perintah 'hajar' yang ia sampaikan kepada Richard.
Namun menurutnya, Richard salah menerjemahkan perintah 'hajar' tersebut malah mengartikannya sebagai perintah untuk menembak.
Baca Juga: Resmi Cerai dari Anne Ratna Mustika, Kunjungan Dedi Mulyadi ke Rumah Yessi, Netizen: Mana Tau Jodoh
Sambo mengatakan kepada hakim ia akan bertanggung jawab, tetapi hanya dia dan Richard.
"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab," ujar Sambo.
Sambo menegaskan agar Richard tidak melibatkan Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf termasuk istrinya Putri Candrawathi dalam perkara ini.
"Janganlah Kuat, Ricky, istri saya kau libatkan, saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi tidak saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," jelas Sambo.
Baca Juga: Kumpulan Puisi Hari Ibu Nasional 22 Desember 2022, Penuh Ungkapan Rasa Sayang dan Menyentuh Hati!
Sambo kesal lantaran ia dibawa oleh polisi berpangkat bintang yakni Richard dua ke Mabes Polri pada 5 Agustus 2022 lalu.
Dimana, Richard memberikan keterangan bohong di berita acara pemeriksaan (BAP) saat itu, sehingga Sambo ikut terseret dalam perkara.
"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan dia di tanggal 5, tapi bukan saya mengubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 di berita acara," kata Sambo.***

Share this article
Ferdy Sambo bahkan menegaskan kepada Richard Eliezer agar tidak melibatkan istrinya Putri Candrawathi dalam perkara ini.