AYOJAKARTA.COM - Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir dimana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.
Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup.
Sebelumnya Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo lainnya dituntut selama 8 tahun penjara.
Kini tersiar kabar jika keputusan JPU yang demikian adalah skenario rancangan dari Ferdy Sambo sendiri.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat sesi wawancara bersama KompasTV dikutip dari Tiktok @jackcumi pada Rabu (25/01).
"Kalo kita melihat tuntutan kan sejatinya dilakukan secara arif dan bijaksana dan sudah ada aturannya, sehingga tidak bisa semena-mena Jaksa menuntut hal yang terlalu berbeda dari poin-poin atau fakta yang ditemukan di persidangan", ujar host menanyakan.
Hal ini lantas dijawab oleh Ketua IPW, yang mengatakan hukuman Ferdy Sambo sejatinya sudah maksimal namun terdakwa lainnya masih kurang memuaskan sehingga menimbulkan disparitas.
"tuntutan hukuman seumur hidup menurut saya sudah maksimal. Untuk terdakwa lainnya, terdapat masalah disparitas. Terdakwa lain seperti PC dan RR, kalo misal Sambo hukuman seumur hidup, minimal dia 15 tahun", ujarnya menambahkan.
Artikel Terkait
Terjadi Lagi! Viral hingga Dikomentari Kapolri, Polres Baru Bergerak Usut Penabrakan Selvi, Warganet: Lambat
Isi Pledoi Ferdy Sambo: Rasa Menyesal dan Bersalah karena Putri Candrawathi Harus Menderita Kedua Kalinya
Tangis Putri Candrawathi Bacakan Pledoi, Sebut Ada Ancaman dari Brigadir J Usai Peristiwa Kekerasan Seksual
Momen Tak terduga Dalam Sidang Pledoi Richard Eliezer, Puluhan Anggota Brimob Datangi PN Jaksel, Ada Apa?
Pamer Penghargaan Polisi Terbaik, Ayah Brigadir J Anggap Pledoi Ferdy Sambo Janggal: Kenapa Dia Sekeji Itu!