AYOJAKARTA.COM – Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak menyajikan kisah sedih baik di dalam maupun di luar ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kesedihan itu antara lain dialami oleh Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa yang dituntut dengan hukuman penjara 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Richard Eliezer, terdakwa yang menyandang status justice collaborator dalam perkara itu, terpaksa harus menunda pernikahan dengan kekasih hatinya, Duce Maria Angeline Christanto yang akrab disapa Lingling Angeline.
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” ujar Richard Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
“Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” tambahnya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: So Sweet dan Menyentuh! Nota Pembelaan Richard Eliezer buat Tunangannya: Bahagiamu adalah Bahagiaku
Dalam pengakuannya, Bharada E mengaku tidak akan memaksa Lingling untuk menunggu dia keluar dari penjara. Richard mempersilakan tunangannya itu mengambil keputusan sendiri dan dia siap menerima.
“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” kata Richard.
Dalam pleidoinya, Richard menyinggung soal tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara dari Jaksa.
Bharada E memberi judul nota pembelaannya dengan judul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
Di awal pleidoi, Richard menyampaikan permohonan maafnya dan penyesalannya kepada keluarga Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas peristiwa penembakan yang terjadi.
“Pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos, tidak ada kata kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos,” kata Richard.
Permintaan maaf juga disampaikan Bharada E kepada keluarga besarnya terutama kedua orang tuanya. Dia juga berterima kasih kepada keduanya yang terus memberikan dukungan sejauh ini dan mengajarkan nilai-nilai kebaikan.
“Saya tahu Mama sedih, tapi saya tahu Mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan Mama menjadi anak yang baik dan jujur. Saya berterima kasih Mama selalu ada mendukung saya di sini,” kata Richard.
“Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk Mama dan Papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil,” kata Bharada E.

Share this article
Richard Eliezer alias Bharada E meminta maaf kepada tunangannya Lingling karena pernikahan mereka tertunda karena kasus pembunuhan Yosua.