AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Setelah sebelumnya pada 17 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup penjara.
Selanjutnya, Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
Tentu hal tersebut menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Menko Polhukam Mahfud MD yang selalu memantau jalannya sidang ini.
Berkenaan dengan vonis Sambo yang sudah di depan mata, Mahfud MD yakin Hakim akan memutus vonis dengan adil.
Dilansir AyoJakrta.com dari YouTube KOMPASTV pada Kamis, (2/2/2023), Mahfud percaya hakim mendengar suara masyarakat.
“Saya percaya hakim itu bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan oleh kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat,” kata Mahfud MD.
Mahfud menegaskan bahwa hakim sudah terbiasa dengan perdebatan yang terjadi di persidangan.
Sehingga Mahfud juga menilai hakim yang akan memvonis hukuman Ferdy Sambo itu tidak terpengaruh dengan perdebatan yang telah terjadi.
“Tentu debat-debat kayak gitu tuh sudah makanan sehari-hari, sehingga dia jangan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan, yang faktanya tidak bisa dipertanggung jawabkan,” kata Menko Polhukam.
Tidak sekedar menilai, ternyata Mahfud MD sudah kenal dekat dengan hakim yang akan memvonis Sambo.
“Itu hakim yang saya lihat, saya tahu, hakimnya kenal,” jelas Mahfud.
Baca Juga: Ketua Kompolnas Beri Warning Perihal Pengaruh Buku Hitam Ferdy Sambo yang Upayanya Tak Akan Berhenti
Lebih lanjut alumni Universitas Gajah Mada itu mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan kepada hakim.
Sehingga, jika vonis sudah ditetapkan, kita tidak bisa mengelak kepada putusan hakim.
“Serahkan saja kepada Hakim, apapun nanti keputusannya, yan anti kita tidak bisa mengelak pada putusan hakim,” pungkas Mahfud.***

Share this article
“Saya percaya hakim itu bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan oleh kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat,” kata Mahfud