AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan gugatan perceraian Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi kembali digelar pada 25 Januari 2023 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Pada sidang tersebut memiliki agenda pembuktian tertulis dari Dedi Mulyadi selaku tergugat untuk menyanggah tuduhan Anne Ratna Mustika.
Yang menarik pada sidang ini adalah terungkapnya hutang milik Anne Ratna Mustika yang dibebankan kepada Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo Sudah di Depan Mata, Mahfud MD Yakin Hakim Memutus dengan Adil: Saya Kenal
Hal ini dibuktikan oleh pengacara Dedi Mulyadi dengan menampilkan sejumlah bukti pembayaran.
“Dalam alat bukti ini klien kami Kang Dedi adalah seorang suami yang harmonis, romantis dan juga sangat bertanggung jawab pada keluarganya. Dedi memberikan nafkah dan apa yang dituduhkan, kami buktikan secara lengkap,” kata Pengacara Ojat Sudrajat.
Dalam gugatan Anne Ratna Mustika atau yang biasa disebut Ambu Anne, menuduhkan bahwa Dedi Mulyadi atau Kang Dedi tidak pernah memberi nafkah.
Namun tuduhan tersebut dibantah oleh pengacara Dedi Mulyadi, ia menyampaikan bahwa Dedi memberikan nafkah bahkan dengan jumlah miliaran rupiah.
Selain memberikan nafkah, Dedi Mulyadi juga mengaku membiayai kebutuhan kampanye Anne dalam Pilgub lalu.
Dedi Mulyadi juga membayar hutang Anne perihal biaya sisa Pilgub Purwakarta yang berjumlah miliaran rupiah, hal ini dibuktikan menggunakan kwitansi yang ditunjukkan pada persidangan.
Rencananya sidang akan dilanjutkan pada 1 Febuari 2023 dengan agenda menghadirkan saksi dari Dedi Mulyadi. Sedangkan saksi-saksi dari pihak Anne sudah dihadirkan pada persidang Rabu (18/1/2023) lalu.
Namun dalam perisdangan tersebut saksi-saksi dari penggugat mengaku tidak mengetahui secara langsung perihal permasalahan dalam rumah tangga Ambu Anne dan Kang Dedi.
Dari sejumlah saksi yang hadir, tidak satu pun yang mengetahui fakta adanya pertengkaran Anne Ratna dan Dedi Mulyadi.
Artikel Terkait
Ragu Hukuman Maksimaĺ, Pakar Hukum Pidana Prediksi Hukuman Masing-masing Terdakwa: Ferdy Sambo Divonis.....
4 Fakta Sesar Garsela yang Sebabkan Guncangan M4.3 di Garut Semalam
Ketua Kompolnas Beri Warning Perihal Pengaruh Buku Hitam Ferdy Sambo yang Upayanya Tak Akan Berhenti
Tak Sepakat dengan Mahfud MD, Hermawan Sulistyo Sebut Lobi Ferdy Sambo Bukan Gerakan Terstruktur, tapi...
Vonis Ferdy Sambo Sudah di Depan Mata, Mahfud MD Yakin Hakim Memutus dengan Adil: Saya Kenal