AYOJAKARTA.COM - Persidangan kasus Ferdy Sambo telah menuju babak akhir di mana para terdakwa sedang menanti cemas akan lamanya vonis yang akan diberikan.
Bharada E sebagai eksekutor pembunuhan Brigadir J dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan tersebut mendapat pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama mengingat status Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC).
Baca Juga: Ling Ling Bongkar Permainan Licik Ferdy Sambo Demi Bebaskan Bharada E, Benarkah?
Keprihatinan akan hukuman yang diterima Bharada E pun sempat membuat Mahfud MD, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) merasa terenyuh dan mengawasi jalannya persidangan.
Hal ini membuat Bharada E menyampaikan terimakasih kepada Mahfud MD dalam sidang pleidoinya yang telah digelar minggu lalu.
Mahfud MD pun lantas membalas agar Bharada E dapat diringankan hukumannya.
Namun, baru-baru ini beredar video bahwa Mahfud MD akhirnya bisa membebaskan Bharada E.
Baca Juga: Mahfud MD Berhasil Tangkap Mafia Bekingan Ferdy Sambo, 2 Jenderal Ini Langsung Dibekuk, Benarkah?
Kabar yang diunggah oleh YouTube RODA POLITIK ini mengunggah video dengan judul “MAHFUD MD TURUN LANGSUNG KEPERSIDANGAN BAWA BUKTI PENTING BEBASKAN BARADA E, SAMBO KAGET SEKETIKA".
Terlihat dalam thumbnail dengan gambar seolah Mahfud MD berada dalam ruang sidang sambil mengadahkan jarinya ke atas.
Di sebelah Mahfud juga terdapat Bharada E yang memakai kemeja putih.
Kemudian juga terdapat sosok Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso yang bersebelahan dengan Ferdy Sambo.
Dalam gambar thumbnail juga terdapat judul dengan tulisan sebagai berikut:
“MAHFUD MD TURUN TANGAN BAWA BUKTI PENTING BEBASKAN BARADA E, SAMBO KAGET.”
Bagaimana kebenaran kabar tersebut?
Setelah didengarkan utuh video tersebut, rupanya tidak ada kesesuaian antara judul dengan isi video.
Video yang diunggah hanya berasal dari beberapa potongan-potongan video soal pembunuhan Brigadir J.
Narasi yang dibacakan pun berasal dari kabar berita dengan judul "Terselip Kabar Gembira? Mahfud MD Tanggapi Pledoi Bharada E: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis" dari media TribunKaltim.com yang diterbitkan pada Kamis, 26 Januari 2023.
Baca Juga: Terungkap, Alasan Istri Indra Bekti Galang Dana hingga Perasaanya Saat Ramai Dihujat Warganet!
Tak lupa, pledoi Bharada E yang mengucapkan terimakasih kepada Mahfud MD dan pledoi dari pengacara Brigadir J, Martin Simanjuntak juga ditambahkan ke video ini.
Tak ada satupun video mengenai Mahfud MD yang hadir ke persidangan.
Sehingga dapat dipastikan jika video tersebut hoaks.***

Share this article
Hal ini membuat Bharada E menyampaikan terimakasih kepada Mahfud MD dalam sidang pleidoinya yang telah digelar minggu lalu.