AYOJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil diduga melakukan kebohongan publik terkait anggaran dana pembangunan masjid Al Jabbar Bandung. Ridwan Kamil kerap menyebut bahwa dana pembangunan masjid Al Jabbar di angka 1,2 Triliun.
Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC) Dedi Haryadi melakukan penelusuran terkait anggaran pembangunan masjid Al Jabbar. Menurut BAC, dana yang dihabiskan untuk pembangunan bukan 1,2 Triliun, tapi mencapai 1,6 Triliun.
"Data yang 1,6 Triliun itu kami ada datanya, kami melakukan tracking dan penelusuran ternyata jauh lebih besar angkanya bukan 1,2 tapi mencapai 1,6 Triliun," kata Dedi saat dihubungi ayojakarta.com, Selasa 7 Februari 2023.
Berdasarkan riset BAC, dana 1,2 Triliun hanya dihabiskan untuk konstruksi pembangunan masjid Al Jabbar.
"Terkait 1,2 itu, konstruksi pembangunan, masih ada yang terkait dengan pembebasan lahan, itu di luar 1,2 Triliun," ungkapnya.
Dedi menyesal adanya dugaan kebohongan publik yang dilakukan oleh Ridwan Kamil maupun pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar). Menurutnya, penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat harus dilakukan secara transparan.
Apalagi, pembangunan masjid Al Jabbar ini sempat mendapat sorotan negatif dari publik.
"Soal kebohongan publik, dalam berbagai kesempatan gubernur mengatakan bahwa biaya pembangunan itu 1 Trilliun ternyata sampai 1,6 Triliun, berarti kan tidak betul itu omongannya," ujarnya.
"Kalau bohong soal data ke publik berarti ada sesuatu yang disembunyikan, dengan angka 1 triliun saja sudah banyak protes dari masyarakat, baik orang Islam sendiri yang meminta dialokasikan buat kemiskinan dll, maupun dari non musli merasa dianaktirikan," tegasnya.
Dedi pun menyoroti soal potensi adanya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pembangunan masjid Al Jabbar. Pasalnya, dengan penggunaan anggaran yang besar, potensi terjadinya KKN dinilai sangat besar.
Bukan tanpa alasan, dugaan terjadinya KKN sempat mencuat saat kasus pembuatan konten masjid Al Jabbar yang digarap oleh orang pernah memiliki kedekatan dengan Ridwan Kamil.
"Probabilitas potensi terjadinya KKN sendiri sangat tinggi, dalam arti apakah sebelum kontrak ada dari company melakukan suap untuk pekerjaan. Kemudian setelah kontrak biasanya ada kick back, misal ada kontrak 1000 nanti dipungut oleh bohir atau pemilik pekerjaan 250, ada istilah cash back, kick back, setoran, succes fee banyak istilahnya," ujarnya.
"Yang saya tekankan, Saya berangkat dari isu anggaran publik ini dikelola dengan baik, akuntabel, transparan" pungkasnya.***

Share this article
Bukan tanpa alasan, dugaan terjadinya KKN sempat mencuat saat kasus pembuatan konten masjid Al Jabbar yang digarap oleh orang dekat.