AYOJAKARTA.COM – Sebuah kabar mengejutkan datang tentang transaksi uang 155 triliun yang disebut berkaitan dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Tak hanya itu saja, kini sebuah isu juga beredar tentang uang 155 triliun tersebut yang ternyata digunakan oleh Ferdy Sambo untuk bisa lolos dari hukuman.
Kabar ini datang dari sebuah unggahan video di kanal Warta Informasi pada Kamis (9/2/2023).
Melalui unggahan tersebut, sebuah klaim dibagikan tentang penemuan uang 155 triliun yang disebut sebagai syarat Ferdy Sambo lolos dari hukuman akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada thumbnail video, diperlihatkan ilustrasi anggota kepolisian yang menemukan sebuah kotak berisi uang.
Tak hanya itu saja, tulisan pada thumbnail video juga menjelaskan penemuan tersebut sebagai berikut:
155 TRILIUN DITEMUKAN DIGUNAKAN AGAR LOLOS HUKUMAN MATI
Sementara itu, judul video tersebut juga menarasikan hal yang serupa dan berkaitan dengan thumbnail video:
J∆di anc∆man negara || S∆mb0 simp∆n uang c∆sh sebes∆r 155 Triliun?
Lalu, benarkah informasi yang disampaikan pada unggahan video tersebut? Cek faktanya!
Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran dan pengamatan lebih lanjut, ternyata apa yang tertulis pada thumbnail video tidak sesuai dengan narasi di dalam isi video.
Narasi video tersebut memang membahas mengenai dugaan uang sebesar 155 triliun yang berhubungan dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Aktor Varrel Bramasta Dipastikan Nyaleg Pada Pemilu 2024, Sudah Ada Gerakan Nyatanya?
Hal ini disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak ketika datang sebagai narasumber di kanal YouTube Uya Kuya.
Ia mengatakan bahwa ada dugaan transaksi dalam judi online yang melibatkan Ferdy Sambo dengan nominal uang mencapai 155 triliun.
Akan tetapi, tidak ada bukti atau klaim jelas yang mengatakan bahwa uang 155 triliun tersebut menjadi sebuah uang ‘sogokan’ agar Ferdy Sambo tidak dihukum mati.
Seperti yang telah diketahui, Kamaruddin Simanjuntak memang selama ini selalu mengungkapkan klaim kontroversional yang memang belum terlihat pembuktiannya.
Termasuk keberadaan transaksi sejumlah 155 triliun di sektor judi online yang disebut-sebut menjadi ancaman bagi negara.
Kesimpulan
Berdasarkan fakta yang ada, maka informasi yang disampaikan melalui unggahan video tersebut termasuk dalam missleading information.
Klaim tentang keberadaan 155 triliun sebenarnya hanya opini dari Kamaruddin Simanjuntak yang diucapkan tanpa bukti yang jelas.
Sementara itu, kanal YouTube Warta Informasi mengubah klaim tersebut sebagai sebuah fakta yang dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo.***

Share this article
Tak hanya itu saja, kini sebuah isu juga beredar tentang uang 155 triliun tersebut yang ternyata digunakan oleh Ferdy Sambo untuk bisa lolos