AYOJAKARTA.COM -- Hari ini dinantikan banyak pihak, pasalnya sesuai jadwal 13 Februari adalah sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melalui rangkaian panjang proses persidangan.
Banyak asumsi menyatakan Putri Candrawathi merupakan akar penyulut kemarahan Ferdy Sambo sehingga nekat menyuruh bawahannya menghajar bahkan berakibat hilangnya nyawa Brigadir Yosua.
Dari kabar pelecehan seksual oleh Yosua terhadap Putri Candrawathi menurut keterangan terdakwa istri Ferdy Sambo tersebut.
Atau asumsi publik yang menyatakan bahwa Yosua merupakan kambing hitam dari perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Makruf.
Alih-alih tegang menantikan vonis hakim, kini viral dikabarkan Putri Candrawati menangis mendengar pernyataan Kuat Maruf.
Kabar Kuat Maruf soal paksaan Putri Candrawathi yang minta digoyang?
Dikutip dari kanal YouTube RODA POLITIK, dimana Putri Candrawati menanggung malu hingga menangis mendengar pernyataan yang disampaikan Kuat Maruf.
Putri Candrawati lah yang justru memulai hubungan gelap atau perselingkuhan dengan Kuat Maruf.
Bahkan dikabarkan istri Sambo tersebut memaksa melakukan adegan tidak senonoh.
Dalam unggahan tersebut nampak Kuat Maruf menunjuk Putri Candrawati dan disampingnya ada hakim.
Terlihat pula Putri Candrawathi yang sedang duduk seakan menghapus air mata.
Sementara Ferdy Sambo dipegang oleh beberapa orang petugas, terlihat marah besar, seakan hendak menghajar Kuat Maruf.
Tertulis pada thumbnail di bagian bawah gambar menggunakan huruf kapital bercetak tebal sebagai penekanan
"ISTRI BAPAK MAKSA MINTA DIGOYANG"
"IBU PC NANGIS SETELAH MENDENGAR PENGAKUAN MAKRUF"
Kembali dipertegas melalui judul tertulis
"ISTRI BAPAK YANG MAKSA, IBU PC NANGIS SETELAH MENDENGAR PENGAKUAN KUAT MAKRUF?"
Setelah disaksikan secara menyeluruh oleh tim redaksi AyoJakarta.com, tentang kebenaran kabar tersebut.
Video tersebut berisi mengenai pernyataan Febri Diansyah pengacara Putri Candrawati menyatakan ada skenario yang disusun.
"Penuntut umum seringkali mengambil kesimpulan dengan dasar klaim kosong, tanpa adanya bukti yang syah dan argumentasi hukum yang solid,"tutur Febri Diansyah.
Baca Juga: Menit-menit Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini yang Dilakukan Orang Tua Brigadir J
"Replik penuntut umum semakin menjauhkan peradilan ini dari upaya pencarian kebenaran materiil,"lanjutnya.
"Sebagai perbandingan jika dalam proses penyidikan pernah ada skenario yang disusun maka dipersidangan ini terdapat hal yang lebih tidak pantas dilakukan yaitu manipulasi peristiwa untuk kepentingan klaim pembuktian dalil penuntut umum," Disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi.
Selain itu video tersebut berisi Irma Hutabarat yang menyatakan, jika tidak ada pengaduan dari Putri Candrawati maka tidak akan ada perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Irma juga berpendapat hukuman 8 tahun bagi Putri Candrawathi itu tidak masuk akal, karena menurut dia istri Ferdy Sambo ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat.
Hingga di akhir video sama sekali tidak ditemukan Kuat Maruf yang menyatakan bahwa dirinya dipaksa Putri Candrawathi melakukan perselingkuhan.
Dengan demikian jelas bahwa video tersebut tidaklah benar sebagaimana dinyatakan dalam judul maupun thumbnail, atau dikatakan video tersebut adalah hoaks.***(Devi Kusumaningsih)

Share this article
Dari kabar pelecehan seksual oleh Yosua terhadap Putri Candrawati menurut keterangan terdakwa istri Ferdy Sambo tersebut.