Ungkit Doa Richard Eliezer di Duren Tiga, Wakil Ketua LPSK: Apresiasi Kinerja Hakim yang Memiliki Hati Nurani

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu ungkit kembali doa Richard Eliezer saat di Duren Tiga, dan turut apresiasi kepada hakim.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu ungkit kembali doa Richard Eliezer saat di Duren Tiga, dan turut apresiasi kepada hakim.

AYOJAKARTA.COM -- Mantan ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua pada Rabu, 15 Februari 2023.

Majelis hakim PN Jaksel menilai, Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso seperti dilihat AyoJakarta.com dari siaran Kompas TV pada Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Jeritan Ibu Brigadir J Soal Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bagi Richard Eliezer: Jangan Hanya Bertobat saat Mendesak!

Namun, putusan tersebut membuat ruang sidang penuh dengan sukacita. Richard Eliezer tampak menangis saat mendengar putusan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu juga mengungkapkan rasa syukurnya kepada putusan hakim yang ia yakini tidak terlepas dari kuasa tuhan, berkat pemaafan keluarga Yosua ini juga yang menjadi dasar pertimbangan hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman ringan dibandingkan terpidana lainnya.

"Tuhan Tidak Meninggalkanmu, Kau berdoa di Saguling agar Sambo batalkan niat. Kau kembali rafalkan doa yg sama di Duren Tiga.Tuhan gerakkan banyak insan bersatu padu membelamu.Pemaafan dari Bapak/Ibu n Kelg Besar Josua telah memuluskan keadilan buatmu," tulis Edwin dalam akun Instagram pribadinya @edwinpartogi yang dikutip AyoJakarta.com pada Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Tepuk Tangan Mendengar Vonis Richard Eliezer: Alhamdulilah, Hati Saya Gembira

Edwin juga mengucapkan terimakasih kepada hakim yang telah memutuskan perkara ini berdasarkan hati nuraninya yang melihat bahwa rasa keadilan itu masih dipegang oleh masyarakat Indonesia sampai detik ini.

"Hakim Wahyu Imam Santosa, @fatamorgana2209 Morgan simanjuntak n Alimin Ribut Sujono telah hadirkan nurani dalam putusannya," ungkap lebih lanjut.

Tuntutan JPU pada tanggal 18 Januari 2023 lalu terhadap Richard Eliezer seolah melukai rasa keadilan. Dia dituntut dengan tuntutan 12 tahun penjara. Hal ini juga sontak membuat LPSK dan penasehat hukumnya terkejut.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Angkat Topi untuk Richard Eliezer: Jangan Pernah Khianati Seorang Justise Collaborator

Tuntutan Richard Eliezer sebeleumnya 4 tahun lebih tinggi dari 3 terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang hanya dituntut 8 tahun penjara. Sedangkan Ferdy Sambo dihukum seumur hidup.

Tak hanya itu, tuntutan 12 tahun penjara ini juga menarik perhatian publik lantaran statusnya sebagai justice collaborator seolah tidak dipertimbangkan oleh JPU dalam tuntutannya ketika LPSK sudah memberikan rekomendasi bahwa hukuman Richard Eliezer seharusnya lebih ringan di antara para terdakwa lainnya.

Namun, hari ini, usai sudah ketika hakim memvonis para terpidana ini dengan hukum yang mungkin jauh dari ekspektasi 4 terpidana lainnya dihukum melebihi tuntutan JPU. Akan tetapi khusus untuk Richard Eliezer, berbanding terbalik dari tuntutan jaksa yang menginginkan Richard dihukum 12 tahun penjara.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kamaruddin Simanjuntak: Kita Sekolahkan agar Jadi Pemimpin yang Baik

Selanjutnya hakim juga menggoreskan tinta emas terhadap putusan di mana semua terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya.

Richard Eliezer mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan, Ferdy Sambo divonis pidana mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dan terakhir Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Meskipun keputusan ini menuai pro dan kontra terlebih Kuat Maruf akan mengajukan banding dalam kasus ini. Pengakuannya, dia bukan orang yang mempunyai niat membunuh dan merencanakan peristiwa tersebut dan ia merasa terzolimi dengan tuduhan jaksa maupun hakim dalam perkara pembunuhan berencana Yosua pada 8 juli 2022 lalu.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Duren Tiga
# Richard Eliezer
# Edwin Partogi Pasaribu
# LPSK
# hakim
# doa

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.