AYOJAKARTA.COM – Menko Polhukam Mohammad Mahfud Mahmodin atau biasa disapa Mahfud MD secara blak-blakan bongkar soal teror Hakim.
Menurut pernyataannya bahwa, Hakim Wahyu Iman Santoso sempat mendapat teror.
Teror tersebut didapat Hakim Wahyu saat sebelum sidang vonis lima terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bukan hanya Wahyu Iman, akan tetapi Mahfud MD juga mengaku pernah diteror saat masih menjadi Hakim.
Baca Juga: Cek Fakta: Mobil Gibran Dihancurkan Usai Posting Foto Anies Pakai Baju KPK, Benarkah?
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Kamis, (16/2/2023), Menurut Mahfud MD terror yang didapat Hakim yang memvonis mati Ferdy Sambo yakni teror halus.
Hal itu berupa video yang beredar di media sosial saat Hakim Wahyu sedang menelpon, dan diduga membicarakan vonis.
“Kalau seperti Hakim ini, teror halusnya itu ketika video dia beredar itu yah,” kata Mahfud.
Dikatakan Mahfud MD setelah dicek nyatanya itu merupakan hoax, dan termasuk teror.
“Dikatakan menelpon kepada seseorang, dan sesudah dicek ternyata bukan, itu kan sudah saya bilang itu bentuk teror,” tutur Mahfud.
Baca Juga: Ditanya Soal Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Jokowi: Itu Kewenangan Yudikatif
Lebih lanjut alumni UGM itu menceritakan saat dirinya masih berkarir sebagai Hakim.
“Karena dulu saya jadi Hakim juga di viralkan videonya, Pak Mahfud bicara dengan presiden berdua, dimana saya bicara berdua,” ungkap Mahfud.
Meski demikian, Ia tidak terpengaruh dengan gangguan tersebut, dan tetap memutus vonis sesuai fakta persidangan.
“Tapi saya tidak terpengaruh, kalau sudah putus ya putus, akhirnya kalau sudah diketok kan selesai,” sebut Mahfud MD.
Lantas Pria kelahiran Madura itu menyoroti vonis terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mengawal kasus ini sampai selesai, karena kerap kali vonis tersebut berkurang.
“Kadang kala sering kali kita dibuat terkejut, putusan ini di Pengadilan Negeri sudah oke, tiba-tiba disunat di Pengadilan Tinggi, disunat lagi di Mahkamah Agung, itu sering kali terjadi kejutan,” kata Mahfud.
“Oleh sebab itu, yang ini mari kita pelototi terus jangan berhenti sampai di sini,” lanjutnya.
“Tentu untuk mendidik masyarakat bahwa pengadilan itu siapapun selalu ingin selamat, ada yang ingin menyelamatkan orang, ada yang ingin menyuap ada yang neror, dan sebagainya,” pungkas Mahfud.***

Share this article
Hal itu berupa video yang beredar di media sosial saat Hakim Wahyu sedang menelpon, dan diduga membicarakan vonis.