AYOJAKARTA.COM – Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus berlangsung dengan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Di persidangan, para polisi dan anak buah Ferdy Sambo, jenderal bintang dua yang sempat menjadi Kadiv Propam Mabes Polri, mulai berani berbicara.
Salah satunya adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit. Memang dia bukan anak buah Ferdy Sambo. Namun, dia terseret-seret kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada persidangan hari ini, Selasa 29 November 2022, Ridwan Soplanit yang menjadi saksi awalnya ditanya oleh Hakim ketua Wahyu Iman Santoso apa hukuman yang dia terima karena terlibat kasus tersebut.
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran
“Saudara mendapatkan hukuman apa?,” tanya Hakim ke Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Demosi, Yang Mulia,” jawab Ridwan seperti dilansir pmjnews.com.
“Demosi selama…? Atas kesalahan apa?,” tanya hakim.
“8 tahun, Yang Mulia. Kurang profesional,” jawab Ridwan.
“Di mana letak tidak profesional?,” tanya hakim.
“Mulai dari oleh TKP, Yang Mulia, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain,” kata Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan bahwa hukuman yang diterimanya membuat karirnya di kepolisian terhambat. Ia juga mempertanyakan kenapa dirinya terlibat dan dikorbankan dalam kasus tersebut kepada Ferdy Sambo.
“Mungkin sebelum saksi yang lain, mungkin saya diberikan kesempatan untuk ke senior saya pak Sambo. Pertanyaan saya ke pak Sambo, ‘kenapa kami harus dikorbankan pada masalah ini’,” ucap Ridwan.
Baca Juga: Setelah Buka Kartu, Ismail Bolong Jadi Buronan Polri Lantaran Kasus Aliran Dana Tambang Ilegal
Baca Juga: Makin Janggal, Yang Mana Yosua? Saat Autopsi Brigadir J Pakai Kaos Merah, di CCTV Kaos Putih
Selain Ferdy Sambo, terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah Putri Candrawathi, isteri mantan jenderal berbintang dua itu, ajudan FS Bripka Ricky Rizal, dan supir sekaligus asisten rumah tangga FS, Kuat Ma’ruf.
Selain itu, ada satu lagi terdakwa yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer, kerap disebut Bharada E yang sekaligus berstatus sebagai justice collaborator.
Brigadir J alias Yosua meninggal ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo semasih menjabat Kadiv Propram Polri di Duren Tiga, Pasar Minggu.

Share this article
Ridwan Soplanit bertanya kepada Ferdy Sambo, kenapa dirinya menjadi korban dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir J atau Yosua