Indra Kenz Resmi Divonis, Tapi Putusan Hakim Malah Membuat Korban Kecewa dan Minta Keadilan, Kok Bisa?

Indra Kenz dinyatakan terbukti bersalah setelah melakukan tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan motif trading.
Indra Kenz dinyatakan terbukti bersalah setelah melakukan tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan motif trading.

AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru datang dari influencer sekaligus selebgram bernama Indra Kenz.

Selebgram asal Medan tersebut sempat viral lantaran terjerat kasus penipuan online berkedok investasi.

Indra Kenz diketahui melakukan penipuan kepada korbannya dengan menawarkan investasi berupa trading melalui aplikasi Binomo.

Diketahui sebanyak 144 korban telan menjadi korban penipuan Indra Kenz dan mengalami kerugian sebesar Rp43 miliar yang kemudian digunakan oleh Indra Kenz untuk membeli barang-barang mewah.

Atas kasus tersebut, Indra Kenz kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan setelah melalui berbagai proses akhirnya dilanjutkan dengan persidangan.

Berdasarkan informasi, sebelumnya sidang terhadap terdakwa Indra Kenz sempat dilakukan penundaan.

Namun, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Selasa, 15 November 2022, majelis hakim kelas 1 khusus Tangerang, Banten akhirnya memutuskan vonis sidang untuk terdakwa Indra Kenz secara virtual.

Indra Kenz dinyatakan terbukti bersalah setelah melakukan tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan motif trading dan menjanjikan keuntungan.

Dari putusan sidang, Ketua Majelis Hakim Rahman Rajagukguk memberikan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Indra Kenz.

Putusan Majelis Hakim tersebut dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni kurungan penjara selama 15 tahun serta denda Rp5 miliar.

Selain itu Ketua Majelis Hakim Rahman Rajagukguk juga memutuskan untuk menyita seluruh kekayaan yang dimiliki oleh Indra Kenz termasuk harta benda dan barang mewah yang tidak dikembalikan lagi kepada terdakwa atau menjadi hak milik negara.

Namun ternyata keputusan hakim untuk menyita seluruh aset milik Indra Kenz tersebut membuat para korban trading milik terdakwa Indra Kenz merasa sangat kecewa mengapa seluruh aset Indra kenz harus disita negara.

Kekecewaan atas putusan hakim tersebut diungkapkan oleh salah satu korban Binomo bernama Maru Nazara.

“Jadi kami mau seperti orang-orang kecil ini mendapatkan keadilan seadil-adilnya, kami meminta hak kami dikembalikan, kami tidak setuju kami protes keputusan hakim hari ini,” tegas Maru Nazara.

“Kami meminta hak korban harus dikembalikan,” ujar korban Binomo Indra kenz tersebut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Trading
# Indra Kenz

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.