AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan ditutup pada tanggal 18 November 2022.
Ini artinya, pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 tinggal tersisa enam hari lagi.
Tahukah Anda bahwa pemilik akun SSCASN tahun 2021 tidak perlu lagi membuat akun SSCASN apabila ingin mendaftar lagi di tahun 2022 ini.
Apakah Anda belum mulai mendaftar?
Simak informasi terbaru yang dirilis oleh BKN yang dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter resminya @BKNgoid hari Jumat 11 November 2022, mengenai pembuatan akun berikut ini:
1. Pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti.
Baca Juga: Masih Dibuka! Rekrutmen PPPK Nakes 2022 Lingkungan Kementerian Perdagangan
2. Seluruh pelamar masuk ke portal SSCASN menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.
3. Alamat portal SSCASN adalah adalah https://sscasn.bkn.go.id.
4. Identitas yang dibutuhkan pada pembuatan akun SSCASN adalah
•NIK,
•Nomor KK,
•Nama Lengkap,
•Tempat Tanggal Lahir,
•Nomor Handphone,
•Email Aktif.
Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dibuka, Download Format Surat Pernyataan Data Diri Klik di Sini!
5. Pelamar perlu melengkapi data lain yang diminta. Hal ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan data ijazah. Data yang digunakan terdiri dari Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai yang tercantum di Ijazah.
6. Pelamar juga harus mengecek ulang data dan memastikan data yang dimasukkan telah benar, serta swafoto terlihat jelas.
Sebagai tambahan, pas foto berlatar belakang merah akan diperlukan bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya setelah memilih formasi.
Selamat mendaftar!***

Share this article
Bagi calon pendaftar PPPK ternyata tak perlu membuat akun SSCASN baru jika ingin mengikuti seleksi, simak info terbaru dari BKN ini.