Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023 Segera Menyusul PPPK, Simak Perbedaannya di Sini!

Pembukaan Pendaftaran CPNS 2022 Segera Menyusul PPPK, Simak Perbedaannya di Sini!
Pembukaan Pendaftaran CPNS 2022 Segera Menyusul PPPK, Simak Perbedaannya di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi PPPK 2022 sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022.

Sedangkan seleksi CPNS 2023 segera menyusul untuk pembukaan pendaftarannya.

Bagi calon peserta yang masih bingung membedakan PPPK dan CPNS, bisa simak perbedaannya di sini. 

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Sistem Baru dan Langkah-Langkah Pendaftaran CPNS 2023

Walaupun PPPK dan CPNS memiliki perbedaan tetapi alur pendaftaran pertama seleksi sama-sama diakses melalui portal SSCASN yang merupakan situs resmi nasional untuk pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk pendaftaran seleksi CPNS sendiri akan dibuka pada 2023, namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti jadwal pendaftarannya.

Dilansir AyoJakarta.com dari laman sultengprov.go.id, terdapat perbedaan PPPK dan CPNS yang harus diketahui calon pendaftar seleksi mulai dari proses seleksi, status kepegawaian, hak, manajemen, dan masa kerja.

Baca Juga: Simak Formasi CPNS 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Lulusan SMA, Klik di Sini

Perbedaan proses seleksi PPPK dan CPNS yaitu, pendaftaran PPPK bisa diikuti calon peserta dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Sedangkan untuk mengikuti seleksi CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selain itu, dalam seleksi CPNS terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi yang diambil, sedangkan seleksi PPPK meliputi 4 materi yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Dari segi kepegawaian, PPPK dan PNS memiliki perbedaan status.

Baca Juga: Kejaksaan Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA, Simak Syarat Selengkapnya di Sini!

PNS merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap, sedangkan PPPK adalah ASN yang diangkat sebagi pegawai dengan perjanjian kerja. Hal ini mengacu pada UU No. 5/2014.

PPPK dan PNS memiliki kewajiban yang sama tetapi mendapat hak yang berbeda. PNS berhak memperoleh gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Sedangkan PPPK berhak memperoleh gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Simak Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA atau SLTA Sederajat, Tanpa Syarat Tinggi Badan!

Dari segi manajemen, calon PNS yang kemudian menjadi PNS akan mempunyai jabatan dan jenjang karir berupa pangkat dan golongan yang terus berkembang setiap tahun.

PNS dapat mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus.

Lain halnya dengan PPPK yang umumnya hanya dapat mengisi jabatan fungsional saja.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023: Formasi, Sistem Baru dan Cara Daftar SSCASN

Tidak ada jenjang karir karena PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja yang masa kerjanya sudah ditentukan.

Inilah yang menjadi dasar kenapa PPPK tidak mendapat jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Kemudian PPPK dan PNS memiliki perbedaan pada masa kerja.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023: Jadwal, Persyaratan Hingga Dokumen Wajib

PNS memiliki masa kerja sampai memasuki masa pensiun yaitu 58 tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Sementara masa kerja PPPK sesuai surat perjanjian yang telah disepakati.

Masa hubungan perjanjian kerja PPPK paling singkat adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan penilaian kerja.

Demikian adalah perbedaan antara PPPK dan CPNS yang perlu diketahui dan dipertimbangkan oleh calon peserta sebelum mendaftar.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK 2022
# CPNS 2023
# CPNS
# SSCASN
# PPPK

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.