AYOJAKARTA.COM - Tanggal 2 November 2022 adalah batas akhir dari siaran televisi analog.
Siaran TV analog akan beralih kepada siaran TV digital.
Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Baca Juga: Warganet Desak KPI Boikot Lesti Kejora, Kakak Rizky Billar Sebut Orang TV Butuh Mereka
Baca Juga: Lama Tak Muncul di TV, Begini Kondisi Terkini Tukul Arwana di Momen Ulang Tahun ke-59
Baca Juga: Sindir Rizky Billar, Artis Hingga Komedian Singgung Hal KDRT Saat Manggung dan Live TV
Dikutip AyoJakarta.com pada tanggal 28 Oktober 2022 dari akun Twitter @siarandigital, "Tanggal dan waktu tersebut adalah batas akhir #AnalogSwitchOff (ASO) atau penghentian siaran # TVAnalog di Indonesia."
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan bahwa pada 2 November 2020 lalu, Presiden mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, seperti dikutip AyoJakarta.com dari website resmi Kominfo pada tanggal 28 Oktober 2022.
Bila TV analog beralih ke TV digital, lantas apakah siaran televisi digital itu?
Baca Juga: Geger Seruan Boikot Rizky Billar dan Lesti Kejora dari TV Nasional, Begini Respons Rizki Ridho
Baca Juga: Jadwal Lengkap Denmark Open 2022 di iNews TV, Babak Penyisihan Mulai Hari ini hingga Final
Dikutip dari website siarandigital.kominfo.go.id pada tanggal 28 Oktober 2022, siaran televisi digital adalah siaran televisi yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih, dan memiliki teknologi canggih.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Salah satu infrastruktur yang penting dalam proses migrasi ke TV Digital ini adalah perangkat multipleksing (MUX).
Baca Juga: 19 Produk Sampo Unilever Ditarik BPOM AS Karena Diduga Sebabkan Kanker, Ini Daftar Mereknya
MUX mengelola sistem siaran secara efisien. Satu kanal frekuensi bisa digunakan bersama-sama.
Hal ini tidak mungkin terjadi di sistem analog yang pada satu kanal nya hanya dapat digunakan untuk satu siaran saja.
Dalam rangka mengimplementasikan peralihan dari TV analog menuju TV digital ini, Kominfo menyiapkan posko informasi terkait migrasi TV digital.***

Share this article
Tanggal 2 November 2022 adalah batas akhir dari siaran televisi analog, masyarakat akan beralih kepada siaran TV digital.