AYOJAKARTA.COM - Indonesia menuju era baru siaran tv digital se-Jabodetabek dimulai pada 2 November 2022 pukul 23.59.
Migrasi dari tv analog ke tv digital dilakukan dalam acara Hitung Mundur Analog Switch Off (ASO).
Penghentian siaran analog dilakukan untuk wilayah jabodetabek terlebih dahulu yang selanjutnya secara berkala akan dilakukan hingga seluruh wilayah Indonesia.
ASO diselenggarakan di posko pemantauan penghentian siaran analog yang berada di gedung Kementerian Kominfo dihadiri oleh Menkopolhuham yaitu Mahfud MD.
Selain itu acara ini juga tentu saja dihadiri oleh Menkominfo, Ketua KPI, jajaran direktur utama dan redaksi dari tujuh stasiun televisi di Indonesia.
Dilansir AyoJakarta.com dari unggahan Instagram Kementerian Kominfo, Menkominfo Johnny Plate mengucapkan terimakasih kepada stasiun tv yang telah mempersiapkan proses ASO dengan baik.
Migrasi ke tv digital akan mampu mengcover atau menjangkau ke seluruh wilayah di Indonesia dengan pemanfaatan spektrum dan sumber daya frekuensi. Sehingga mempercepat arus informasi dan juga tidak akan ada lagi blank spot ataupun gambar-gambar di televisi dengan kualitas yang tidak baik.
ASO menjadi momentum percepatan transformasi digital di Indonesia. Hal ini menjadi tuntutan zaman diharapkan masyarakat indonesia bersiap dengan perubahan peralihan ini.
Ada beberapa yang harus disiapkan oleh masyarakat berkaitan dengan ASO. Untuk bisa menikmati siaran digital salah satunya harus menyediakan antena untuk menangkap sinyal digital atau bisa juga dengan menggunakan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Siaran Dihentikan, Layar Televisi Analog Mati pada 2 November 2022, Apa itu TV Digital?
Set Top Box merupakan alat yang berisikan salah satu perangkat teknologi informasi yaitu dekoder yang berguna untuk mengatur saluran televisi yang akan diterima lalu kemudian bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Tapi jangan khawatir, pemerintah memberikan bantuan set top box yang sudah tersertifikasi oleh kominfo. Set Top Box diberikan untuk rumah tangga miskin yang membutuhkan bantuan sesuai dengan PP No. 46 tahun 2021.
Pendistribusian Set Top Box ke pada masyarakat sudah dilakukan pemerintah. Bagi masyarakat yang mengalami kendala penerimaan STP dapat melaporkan ke Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB yang sudah dibuka sejak 2 November 2022.
Baca Juga: Cara Pasang STB untuk Siaran TV Digital, Berikut Langkah-langkahnya Resmi dari Kominfo
Masyarakan dapat melakukan pengecekan pada website www.cekbantuanstb.kominfo.go.id apakah namanya tercantum untuk mendapat bantuan STB. Selanjutnya masyarakat bisa mendatangi posko terdekat dengan membawa KTP dan KK atau bisa melalui panggilan ke call center 159.
Berikut adalah daftar Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek dilansir dari kominfo.go.id:
- Prov. DKI Jakarta (0821 2381 6097)
Lokasi : The Akmani Hotel
M-Floor, Ruang Venezia 2
Jl. Wahid Hasyim No. 91, Kota Adm. Jakarta Pusat
- Kota Depok (0821 2381 6099)
Hotel Bumi Wiyata
Lt. Dasar Ruang Wahidin
Jl. Margonda Raya No. 281, Kota Depok
- Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (0821 2381 6095)
Hotel Amaroossa Grande
Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal
Jl. A Yani No. 88, Kota Bekasi
- Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (0821 2381 6069)
Hotel Novotel
Lt. PL Ruang Eureka
Jl. Jenderal Soedirman No. 1, Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan (0821 2381 6098)
Grand Zuri BSD City
Lt. 2 Ruang Mulia 4
Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan
- Kota Bogor, Kabupaten Bogor (0812 1282 0047)
Hotel Salak The Heritage
Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang
Jl. Ir. H. Juanda No. 8, Kota Bogor. ***

Share this article
Pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) kepada masyarakat untuk menyambut pergantian siaran tv analog ke tv digital.