AYOJAKARTA.COM – Sejak pertama kali kabar gugatan cerai Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi tersiar, berita seputar keduanya menjadi trending utama.
Pada 5 Oktober 2022, agenda sidang pertama perceraian yang digugat Anne Ratna Mustika tidak dihadiri langsung oleh pihak tergugat, yakni Dedi Mulyadi.
Pada sidang kedua yang dilakukan pada 19 Oktober 2022 belum lama ini, Dedi Mulyadi kembali tidak menampakkan dirinya karena sedang reses.
Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi merupakan salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Golkar.
Sementara Ambu Anne tidak lain adalah Bupati ke 9 Purwakarta, Jawa Barat.
Dalam sidang kedua gugatan perceraian belum lama ini, berkas gugatan perceraian dengan nomor perkara 1662/PDT.G/2022/PA.PWK dipimpin oleh Lia Yuliasih dengan dua anggotanya, Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy.
Ketidakhadiran Dedi Mulyadi pada sidang kedua saat itu, melahirkan agenda baru persidangan yang akan dilakukan pada 27 Oktober 2022 dengan agenda mediasi.
Majelis Hakim akan berusaha mendamaikan kedua belah pihak, jika tidak ada perdamaian di antara keduanya, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Setelah semua tahapan itu dilakukan, maka keputusan perceraian akan dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Ambu Anne memberi tanggapan atas ketidak hadiran Dedi Mulyadi selaku tergugat.
“Kalau mengacu pada kesibukan, kapasitas saya sebagai Bupati juga sibuk. Hari ini saya ada agenda pertemuan yang akan dihadiri Bapak Presiden Jokowi di Cirebon. Tapi saya delegasikan,” ungkap Ambu di hadapan wartawan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir Mediasi, Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Rujuk?
Meski sama-sama memiliki kesibukan, Ambu berharap agar Dedi Mulyadi tidak sampai terkesan menghambat proses perceraian dan tetap menghormati lembaga pengadilan.
“Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan ini,” jelas Advokat Ojat Sudrajat yang mewakili Dedi Mulyadi.
Mengingat peran keduanya sebagai pejabat publik yang dikenal baik, tidak sedikit masyarakat yang berharap agar keduanya kembali rujuk.
Namun jika memang keduanya resmi bercerai, maka Kang Dedi akan segera punya gelar sebagai Duda Kaya dengan persediaan dana mempesona.
Adapun perkiraan pendapatan Dedi Mulyadi dari kedua akun YouTtube Lembur Pakuan dan Kang Dedi Mulyadi Channel miliknya, didapat angka luar biasa.
Dengan menggunakan bantuan pengecekkan via Social Blade, situs untuk melakukan analisa suatu akun media sosial, akun Lembur Pakuan yang memiliki 702 000 subscriber dengan 649 video konten, sudah mengantongi angka rata-rata US$10.000, jika asumsi 1$ US10.000, maka cadangan kekayaan Kang Dedi berjumlah Rp154.655.500.
Kang Dedi Mulyadi Channel dengan 3.89 juta subscriber dan 2.421 konten, maka pendapatan dikisar Rp773.302.500. ***

Share this article
Sejak pertama kali kabar gugatan cerai Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi tersiar, berita seputar keduanya menjadi trending.