Makna dan Sejarah Hari Santri Nasional Menurut Mbah Moen

KH Maimun Zubair.
KH Maimun Zubair.

AYOJAKARTA.COM -- KH Maimun Zubair atau Mbah Moen semasa hidupnya pernah mengungkapkan makna serta sejarah Hari Santri Nasional.

Seperti yang diketahui, Hari Santri Nasional merupakan momen tahunan yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Peringatan ini umumnya diperingati seluruh masyarakat Indonesia khususnya dari kalangan santri dan ulama.

Baca Juga: Milano Lubis Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum Rizky Billar, Ini Penyebabnya

Penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober ini dilatarbelakangi oleh sejarah perjuangan para santri di era penjajahan.

Pada saat Indonesia sedang dijajah oleh bangsa asing, dan sedang memanasnya situasi pada akhir Oktober 1945 di Surabaya, para kiai berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia.

Di mana pada tanggal 21-22 Oktober 1945 para wakil cabang NU seluruh Jawa-Madura berkumpul di Surabaya dan menyatakan bahwa berjuang demi kemerdekaan bangsa merupakan jihad.

Baca Juga: Pasca Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Semprot Balik Anne Ratna Mustika, Soal Apa?

Dari fatwa Resolusi Jihad NU KH Hasyim Asyari, maka ditentukanlah Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.

Berkenaan dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo melalui Keppres No.22 tahun 2015 menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

KH Maimun Zubair atau yang biasa disapa Mbah Moen mengungkap bahwa Hari Santri Nasional memiliki makna yang sangat besar.

Semasa hidupnya, Mbah Moen memiliki jiwa perjuangan yang sangat besar dan berkiprah di dunia politik.

Baca Juga: CPNS 2022 Sudah Dibuka untuk Lulusan SMA, Ini Cara Mendaftarnya!

Dikatakan Mbah Moen, bahwa memperjuangkan dan membela Tanah Air hukumnya wajib.

“Memperjuangkan Tanah Air yang hukumnya menurut agama Islam adalah wajib,” tegas Mbah Moen, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Ziip Production Jumat (14/10/2022).

Menurut pernyataan Mbah Moen, Hari Santri Nasional yang diselenggarakan setiap 22 Oktober itu bukan memperingati tetapi mengenang.

“Satu mengenang, saya belum bisa mengatakan memperingati. Mengenang bahwasannya bangsa kita mempunyai Hari Santri,” ujar Mbah Moen.

Mbah Moen menyebut Hari Santri Nasional bukanlah sesuatu yang mempunyai makna kecil, melainkan mempunyai makna yang sangat luas.

“Hari Santri bukan makna yang kecil, tetapi memiliki makna yang besar (luas),” kata Mbah Moen.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur, Ini Arti Tanda Bulat di Chat WhatsApp

Menurut Mbah Moen, Hari Santri merupakan momen memperingati fatwa ulama yang telah menjunjung dan membela Indonesia dari bangsa asing.

“Hari Santri itu memperingati fatwa ulama. Hukum menjunjung dan membela tanah air adalah fardhu Ain,” pungkas Mbah Moen.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# maimun zubair
# Hari Santri Nasional
# Mbah Moen
# sejarah

News Update

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.