AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait PPPK dapat disimak di artikel ini.
Simak pula daftar guru honorer yang bisa diangkat jadi ASN PPPK tanpa tes di sini.
Lantas guru honorer seperti apa yang dapat diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes?
Simak info lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com pada Senin (12/9/2022) dengan judul Catat! Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Cek Kategorinya di Sini.
Pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka dalam waktu dekat.
Dari jadwal resmi Menteri PANRB seleksi akan dilakukan pada minggu ketiga dan keempat September.
Baca Juga: Benarkah KJP Plus September 2022 SMA SMK Cair Hari Ini? Simak Bocoran Infonya di Sini!
Beredar kabar, terdapat beberapa kategori guru honorer yang bisa langsung mendapatkan penempatan dan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK tanpa melakukan tes.
Hal ini tentu menjadi kabar segar untuk guru honorer kategori yang dimaksud karena bisa langsung menjadi ASN mengisi formasi PPPK tanpa pelaksanaan tes.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, dan diangkat sesuai dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Terdapat beberapa kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi tanpa tes.
Bahkan bisa langsung mendapatkan penempatan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022, di mana guru honorer tersebut masuk ke dalam golongan pelamar prioritas.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka Hari Ini, Simak Tips Lolos Seleksi di Sini!
Berikut 8 guru honorer yang masuk prioritas dan mendapat keistimewaan diangkat menjadi ASN tanpa harus mengikuti tes.
1. Kategori pertama guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa tes adalah guru THK II yang lulus passing grade pada PPPK guru tahun 2021 dan belum mendapat formasi. Guru honorer dengan kriteria ini masuk dalam kategori pelamar prioritas 1.
2. Selain guru THK II, guru negeri yang sebelumnya lulus passing grade tapi belum mendapat formasi ini juga masuk dalam kategori pelamar prioritas dan bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa perlu tes.
3. Jika guru swasta telah lulus passing grade di PPPK 2021 namun belum dapat formasi, akan dijadikan pelamar prioritas pada PPPK 2022 cukup dengan enyerahkan hasil tes PPPK 2021.
4. Sama halnya dengan ketiga kategori sebelumnya, guru lulusan PPG yang lulus PG akan menjadi pelamar prioritas 1 pada seleksi PPPK 2022.
5. Jika guru THK II belum ikut seleksi PPPK 2021, pada kesempatannya di seleksi PPPK 2022 akan masuk dalam kategori pelamar prioritas 2.
6. Guru THK II yang Belum Lulus Passing Grade. Saat seleksi PPPK guru 2021, ada guru THK II yang belum lulus passing grade. Jika akan mengikuti seleksi PPPK 2022, guru kategori ini masuk sebagai prioritas 2.
7. Guru non ASN Sekolah Negeri telah terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan belum ikut seleksi pada PPPK 2021. Masuk sebagai prioritas 3.
8. Guru non ASN Sekolah Negeri yang belum lulus passing grade PPPK 2021 terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun.
Demikian informasi mengenai kategori guru honorer yang tidak ikut tes saat mengikuti seleksi PPPK 2022.***(Alifiah Ainul Atmaulia Arif Rahman/AyoIndonesia.com)

Share this article
Berikut daftar guru honorer yang bisa diangkat jadi ASN PPPK tanpa tes. Simak info lengkapnya di sini.