AYOJAKARTA.COM - Angin segar untuk pencarian BSU 2022 kini sudah di depan mata.
Rencananya, pemerintah melalui Kemnaker dan Kemenkeu serta bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai menyalurkan BSU 2022 mulai besok Jumat (9/9/2022).
BSU 2022 yang akan disalurkan ke rekening pekerja adalah senilai Rp 600 ribu.
Baca Juga: Daftar Golongan yang Tidak Dapat BSU 2022 dari Pemerintah, Cek di Sini!
Sebelumnya, dalam konferensi pers Senin (29/8/2022) Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa ada tiga bansos yang akan mulai disalurkan bertahap salah satunya BSU 2022.
"Kemudian bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan sebanyak Rp 600 ribu dibayarkan sekali dengan anggaran Rp 9,6 triliun," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengatakan nantinya Menaker Ida Fauziyah akan akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis) sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan BSU 2022 Cair, Ini Syarat dan Besaran Dana yang Diterima!
Lantas benarkah BSU 2022 akan mulai dicarikan ke rekening pekerja besok?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memperkirakan, penyaluran BSU 2022 senilai Rp 600 ribu untuk sekali pembayaran akan segera dicairkan kepada 5 juta penerima pada Jumat 9 September 2022.
Kabar baik soal pencairan BSU 2022 ini disampaikan Ida Fauziyah dalam sesi konferensi pers serah terima data calon penerima BSU 2022 dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2022 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Dapat Angin Segar, Menkeu Tegaskan BSU 2022 Mulai Dieksekusi Minggu Ini, Cek Status di 2 Link Ini
Untuk diketahui, penyaluran BSU 2022 ini, Kemnaker telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, PT Pos Indonesia (Persero), dan bank-bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun demikian, saat ini Kemnaker masih terus akan melakukan screening ulang data calon penerima BSU.
Data nantinya diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenku) untuk selanjutnya ditransfer ke bank-bank Himbara.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Atau Tidak? Simak Penjelasan Menaker di Sini!
"Kami masih harus padankan. Tunggu Kementerian Keuangan, berarti uangnya sudah tersedia. Mudah-mudahan hari Jumat bisa disalurkan kepada penerima," ujar Ida Fauziyah.
Sementara itu, bagi calon penerima BSU 2022 bisa cek status secara berkala untuk proses pencairan melalui dua link di bawah ini.
1. Cek penerima BSU 2022 melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BSU 2022 Mulai Dialokasikan, Cek Namamu di Sini, Jika Tidak Ada Hubungi Nomor Ini!
Di bawah ini adalah cara melakukan cek penerima BSU 2022 atau bukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Masuk ke laman https:bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pada menu "cek apakah kamu termasuk penerima BSU?"
- Isi data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai di KTP, dan tanggal lahir
- Cek menu verifikasi
- Lalu klik "lanjutkan"
- Setelah itu, hasil akan ditampilkan. Apabila nama telah terdaftar, maka akan ada keterangan "lolos".
Selanjutnya pendaftar yang telah lolos akan mengikuti langkah berikutnya dan menunggu jadwal pencairan dana BSU.
2. Cek penerima BSU 2022 melalui website Kemnaker
- Masuk laman kemnaker.go.id
- Daftar akun, apabila belum memiliki
- Jika telah memiliki akun, lakukan proses login ke akun yang telah dimiliki
- Melengkapi biodata diri seperti profil, tentang anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Lakukan cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan.
Demikian informasi mengenai BSU 2022 yang akan segera ditransfer ke rekening pekerja oleh pemerintah.***

Share this article
Pemerintah disebut akan mulai menyalurkan BSU 2022 senilai Rp 600 ribu ke rekening mulai besok Jumat (9/8/2022) melalui bank Himbara.