AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38 telah resmi dibuka pada hari Minggu (24/7/2022).
Setelah beberapa hari yang lalu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37 ditutup, kini Kartu Prakerja gelombang ke 38 kembali di buka.
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun bisa langsung login di www.prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri dan bergabung dengan Kartu Prakerja gelombang 38.
Kesempatan terbuka bagi para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Bagi yang belum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 38 ini, segera daftarkan diri anda karena pendaftaran hanya dibuka 2-3 hari saja.
Kemungkinan Kartu Prakerja gelombang ke 38 akan ditutup pada tanggal 26 Juli 2022 atau 27 Juli 2022.
Lalu, apa saja syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja? Simak penjelasan berikut.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Ditutup Selasa 26 Juli 2022? Pastikan Lolos Persyaratanmu!
Dilansir laman resmi prakerja.go.id, syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah:
WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Buka penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Dilansir Ayojakarta.com, pada Senin (25/7/2022) berikut adalah tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38 ialah:
Pastikan anda bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama Covid-19.
Selanjutnya, pastikan juga anda bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.
Selain itu juga, hanya diperbolehkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Anda harus memastikan telah mendaftar Kartu Prakerja dengan menggunakan email dan nomor handphone yang aktif.
Jika data tidak sesuai, maka peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected].
Selain itu anda juga dapat mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, anda juga harus mengunggah foto KTP secara jelas dengan foto yang diambil dari kamera handphone bukan dari galeri handphone.
Peserta yang mengakses melalui komputer, maka disarankan untuk segera lanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja melalui browser handphone.
Pada langkah verifikasi foto wajah, ambil swafoto (selfie) dengan kamera handphone.
Saat mengambil swafoto, perhatikan juga beberapa hal ini:
Wajah harus terlihat dengan pencahayaan yang cukup. Tidak terlalu terang ataupun terlalu gelap.
Wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close up)
Area wajah harus terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (topi, kacamata, masker, dll)
Foto diambil tidak disertai dengan foto KTP.
Demikian informasi terkait Kartu Prakerja Gelombang 38. Semoga bermanfaat***

Share this article
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 yang telah dibuka pada Minggu 24 Juli 2022. Simak pula syarat dan tips lolos seleksi.