Tes SKD CPNS BKN 2024 Segera Dimulai, Simak Tata Tertib dan Sistem Kelulusannya untuk Lolos ke SKB

Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2024 segera digelar.

Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2024 segera digelar.

AYOJAKARTA.COM - Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2024 segera digelar.

Mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS BKN 2024 dapat mengikuti tes SKD.

Pelamar diperbolehkan memilih untuk menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi CPNS tahun 2023 atau tetap mengikuti SKD 2024.

Lalu, apa saja ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS BKN tahun 2024?

Dikutip dari laman resmi bkn.go.id, berikut ketentuan atau tata tertib yang harus dipenuhi oleh peserta tes SKD CPNS BKN 2024.

Baca Juga: Ada Perbedaan antara Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2024 dengan tahun Sebelumnya, Cek Selengkapnya di Sini

  1. Peserta wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.

  2. Kelengkapan dokumen atau berkas yang wajib dibawa oleh peserta saat ujian, meliputi:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
    • Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
  3. Ketentuan pakaian saat mengikuti ujian, meliputi:

    • Rapi dan sopan.
    • Kemeja berwarna putih polos tanpa corak.
    • Celana panjang atau rok dengan panjang minimal di bawah lutut, berbahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal).
    • Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
  4. Peserta wajib menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.

  5. Sebelum mengikuti ujian, peserta seleksi harus melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi (registrasi Nomor Identifikasi Pribadi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai).

  6. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang telah ditentukan.

  7. Peserta dilarang membawa barang-barang berikut:

    • Buku, catatan, jam tangan, perhiasan, atau aksesoris dalam bentuk apa pun (kalung, cincin, anting, gelang, bros, dll.), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam, atau alat komunikasi lainnya, serta kamera dalam bentuk apa pun.
    • Senjata api atau senjata tajam, dan sejenisnya.
    • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
  8. Peserta dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.

  9. Peserta dilarang menerima atau memberikan sesuatu dari/ke peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.

  10. Peserta dilarang keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.

  11. Peserta tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan seleksi.

  12. Peserta dilarang merokok dalam ruangan seleksi.

  13. Peserta tidak diperbolehkan menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun.

  14. Peserta dilarang melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun.

  15. Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

  16. Peserta wajib melapor kepada panitia apabila mengalami keluhan kesehatan selama ujian berlangsung.

  17. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila telah menyelesaikan soal seleksi, mencatat hasil skornya, dan meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

  18. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan wajib segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib.

Bagi peserta yang sudah mengikuti tes SKD CPNS BKN tahun 2024, sistem kelulusan tes akan ditentukan berdasarkan nilai kumulatif yang didapatkan.

Nilai ambang batas SKD CPNS BKN T.A. 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tips dan Trik Mengerjakan Soal TKP SKD CPNS 2024, Auto Dapat Poin 5!

  1. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan:

    • Tes Wawasan Kebangsaan: 65
    • Tes Intelegensia Umum: 80
    • Tes Karakteristik Pribadi: 166
  2. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik adalah sebagai berikut:

    • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
    • Nilai TIU paling rendah: 85
  3. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua adalah sebagai berikut:

    • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
    • Nilai TIU paling rendah: 60

Selain itu, sistem kelulusan SKD CPNS BKN T.A. 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024, tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 juga ditentukan berdasarkan kuota formasi, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Jangan Disepelekan! Ini Ketentuan Sepatu Supaya Tidak Dilarang Masuk ke Ruang Ujian SKD CPNS 2024

  1. Pelamar seleksi CPNS BKN T.A. 2024 yang menggunakan nilai SKD T.A. 2023 dan pelamar seleksi CPNS BKN T.A. 2024 yang mengikuti SKD T.A. 2024 berhak mengikuti SKB jika dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.

  2. Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

  3. Pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan akan tetap diikutkan dalam SKB.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.