AYOJAKARTA.COM - Dunia media sosial baru-baru ini diramaikan oleh aksi solidaritas dari konten kreator sekaligus aktivis, Ferry Irwandi.
Pada Selasa, 26 Mei 2026, Ferry Irwandi membagikan pesan yang ia terima dari seorang tahanan politik (tapol) bernama Wawan Hermawan.
Pesan tersebut dikirimkan langsung dari Lapas Salemba dan berisi ungkapan hati Wawan selama menjalani proses hukum.
Wawan Hermawan adalah seorang aktivis yang terlibat dalam aksi massa pada Agustus 2025.
Ia dijatuhi vonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis hakim menyatakan Wawan bersalah atas tuduhan penghasutan dan manipulasi konten di media sosial.
Namun, vonis ini menuai kritik tajam. Amnesty International Indonesia bahkan menyebut putusan tersebut sebagai peradilan sesat yang melanggar hak asasi manusia.
Dalam surat yang ditulis pada 19 Mei tersebut, Wawan menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diberikan Ferry. Wawan menulis:
Mas Ferry, apa kabar semoga kita baik-baik dan dalam lindungan Allah SWT. Mas aku ingin mengucapkan Terima kasih banyak atas bantuan dan support-nya selama proses hukum ku sebagai tahanan politik Prahara Agustus.
Wawan juga menyoroti perbedaan cara mereka dalam menyuarakan keadilan. Ia menambahkan:
Mungkin cara kita berjuang sangat berbeda, mas Ferry berjuang di media sosial, kalau saya berjuang sebagai Parlemen jalanan yang berujung di penjara. Terima kasih mas selalu berjuang untuk mereka yang tertindas.
Membaca pesan tersebut, Ferry Irwandi merasa sangat sedih. Ia menyadari masih banyak warga negara yang harus menghadapi situasi hukum serupa hanya karena menyuarakan kegelisahan mereka.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Ferry berjanji akan membantu biaya pendidikan para tahanan politik.
Konten kreator sekaligus aktivis tersebut menyampaikan tawarannya secara terbuka melalui unggahan Instagram pribadinya. Ia menulis:
Mendapati surat ini ini dari wawan. Masih banyak saudara kita yang menghadapi situasi ini. Sedih banget rasanya, mereka butuh bantuan dan support kita semua. Buat kawan-kawan tapol, yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan feel free buat kontak gue, mungkin ada yang bisa kita lakukan supaya pendidikan tinggi kawan-kawan masih bisa terus berlanjut. SAMPAI BEBAS!
Dukungan Ferry Irwandi ini muncul di tengah kekecewaan publik terhadap konsistensi hukum di Indonesia.
Amnesty International mencatat adanya ketimpangan karena aktivis lain dengan tuduhan serupa justru divonis bebas.
Kasus Wawan dianggap murni sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi, namun tetap berujung pada kriminalisasi.
Melalui bantuan pendidikan ini, Ferry berharap masa depan para pejuang keadilan tidak terputus meskipun raga mereka berada di balik jeruji besi.***
Share this article
Aktivis Ferry Irwandi membagikan surat dari tapol Wawan Hermawan yang divonis 7 bulan penjara. Sebagai bentuk solidaritas, Ferry berjanji membantu biaya pendidikan tinggi bagi para tapol lainnya.