AYOJAKARTA.COM – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 tinggal menghitung hari, peserta diharapkan untuk mempersiapkan ujian dengan matang.
Selain belajar maksimal, para peserta juga harus memahami beberapa ketentuan pelaksanaan ujian SKD ini supaya berjalan lancar saat mengerjakan soal.
Ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan dan dilarang selama mengikuti ujian SKD CPNS pada tahun 2024.
Dikutip dari aptaschool_cpns, berikut hal dan ketentuan yang harus diperhatikan sebelum mengikuti ujian SKD CPNS 2024:
1.Ketentuan Pakaian
Ketentuan pakaian yang perlu peserta perhatikan, jangan sampai salah memakai baju atau peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian, berikut aturannya:
- Memakai kemeja putih panjang
- Memakai celana hitam panjang formal kain tidak boleh berbahan jeans, corduroy, khakis dan legging (untuk perempuan boleh memakai rok span hitam Panjang)
- Memakai kerudung hitam polos (bagi yang menggunakan hijab)
- Memakai Sepatu formal hitam
2. Dokumen yang Wajib Dibawa
-KPT Elektronik
-Cetakan kartu peserta
Jangan sampai ketinggal untuk dua dokumen di atas karena merupakan syarat wajib peserta ikut ujian SKD.
3.Barang yang Dilarang Dibawa
-Buku dan catatan lainnya
-Kalkulator
-HP
-Jam Tangan
-Kamera dalam bentuk apapun
-senjata api/ benda tajam
-Makanan dan minuman
-Ikat Pinggang
-Aksesoris (Cincin, gelang, anting, bros, kalung)

Share this article
Ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan dan dilarang selama mengikuti ujian SKD CPNS pada tahun 2024. Kamu harus perhatikan!