AYOJAKARTA.COM - Sebuah kejadian mengejutkan kembali mengguncang kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Dengan penasehat hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang mengambil langkah drastis.
Mereka para keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon telah melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.
Menurut pengacara mereka, kesaksian yang diberikan oleh Aep dan Dede di Polres Cirebon pada tahun 2016 telah mengakibatkan penahanan yang tidak adil bagi tujuh kliennya.
Tim pengacara tersebut juga membawa sejumlah bukti yang mereka klaim telah diabaikan oleh pihak kepolisian sebelumnya.
Mereka menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mencari bukti baru dan mendorong adanya revisi putusan atas kasus yang telah menimpa kliennya.
Baca Juga: Pegi Setiawan Buka Suara, Teman Masa Kecilnya Ternyata Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
“Kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan yang kami lakukan dalam rangka mencari novum dan bukti bukti baru,” ujar Rully Panggabean, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV Sukabumi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Namun, kompleksitas kasus semakin bertambah dengan kabar bahwa Aep, salah satu saksi kunci dalam kasus ini, kini tidak diketahui keberadaannya.
Keluarganya sendiri mengaku tidak memiliki informasi terkini mengenai keberadaan Aep saat ini.
Sebelumnya, Aep juga pernah menyebutkan nama Pegi Setiawan sebagai salah satu yang berada di lokasi kejadian.
Namun, dengan kabar menghilangnya Aep, pertanyaan mengenai kebenaran kesaksiannya semakin membingungkan.
Kasus ini menjadi sorotan karena potensi adanya kesalahan prosedur dalam penyelidikan dan persidangan, yang mempengaruhi nasib tujuh terpidana yang saat ini masih menjalani masa hukuman.
Langkah hukum yang diambil oleh tim penasihat mereka diharapkan dapat membuka pintu untuk kebenaran yang lebih jelas dalam kasus ini.***

Share this article
Aep juga pernah menyebutkan nama Pegi Setiawan sebagai salah satu yang berada di lokasi kejadian pembunuhan Vina di Cirebon.