Praperadilan Pegi Setiawan, 18 Kejanggalan Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Diungkap

Pegi Setiawan Cianjur merupakan sosok Pegi lain yang kemunculannya disorot usai seorang praktisi hukum Herwanto Nurmansyah melaporkannya ke Mabes Polri.
Pegi Setiawan Cianjur merupakan sosok Pegi lain yang kemunculannya disorot usai seorang praktisi hukum Herwanto Nurmansyah melaporkannya ke Mabes Polri.

AYOJAKARTA.COM — Sidang praperadilan terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki kembali dilanjutkan.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan dilaksanakan pada Senin, 1 Juli 2024, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Sidang praperadilan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini diwarnai dengan pengungkapan 18 temuan kejanggalan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka memiliki sejumlah kejanggalan.

Salah satunya adalah penangkapan Pegi yang dilakukan tanpa melalui proses pemeriksaan awal dan tanpa adanya dua alat bukti yang sah.

Baca Juga: Janggal! Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Akui Dapat Intimidasi 3 Oknum Mengaku Aparat, Pengacara Pegi Akan Tetap Ambil Langkah Ini...

Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024 di Bandung dan langsung ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya.

Kejanggalan lain yang diungkapkan adalah bahwa ciri fisik Pegi Setiawan tidak sesuai dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Barat.

Dalam DPO tersebut, tersangka yang dicari memiliki tinggi badan 160cm, rambut keriting, nama alias Perong, dan berusia 22 tahun saat terjadi pembunuhan serta berusia 30 tahun pada tahun 2024.

Namun, faktanya Pegi Setiawan baru berusia 27 tahun, tidak berambut keriting, dan namanya bukan Perong, melainkan Pegi Setiawan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan menegaskan bahwa perbedaan-perbedaan ini menunjukkan adanya kesalahan dalam penetapan klien mereka sebagai tersangka.

Insank Nasruddin meminta agar yang mulia hakim membatalkan penetapan tersangka Pegi Setiawan. Ia juga meminta agar Pegi Setiawan dibebaskan dari rumah tahanan Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Praperadilan Kasus Vina Cirebon Dimulai, Nasib Pegi Setiawan Cianjur Terpojok Usai Dilaporkan Herwanto Nurmansyah

“... Yang Mulia Hakim membatalkan penetapan tersangka pemohon dengan seluruh surat yang berkaitan dan sepatutnya pemohon dibebaskan dari rumah tahanan Polda Jawa Barat serta memulihkan harkat dan martabat pemohon,” ungkap Insank Nasruddin, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Senin, 1 Juli 2024.

Sidang praperadilan ini menjadi krusial untuk menentukan keabsahan penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Pengadilan diharapkan dapat menilai dengan cermat semua bukti dan argumen yang disampaikan oleh tim kuasa hukum serta pihak kepolisian.

Keputusan dalam sidang ini akan berdampak besar pada kelanjutan proses hukum kasus pembunuhan yang telah menghebohkan masyarakat tersebut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pegi Setiawan
# Vina Cirebon

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.