AYOJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan baru-baru ini mengungkapkan rencananya untuk temui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Marwan Iswandi selaku kuasa hukum Pegi Setiawan akan menemui Menko Polhukam untuk meminta agar kasus Vina diusut dan dibentuk tim pencari fakta.
Pembentukan tim pencari fakta tersebut tentu saja dimaksudkan agar kasus Vina bisa terungkap kebenarannya.
Sebab menurut analisa Marwan Iswandi, delapan terpidana kasus Vina sebenarnya telah mengalami kesalahan penghukuman.
Baca Juga: Capai 3.848 Pendaftar, Inilah 9 Fakultas Paling Ramai Peminat di Institut Teknologi Bandung (ITB)
"Menurut saya, ini analisa saya sebagai orang hukum ya," ucap Marwan Iswandi selaku kuasa hukum Pegi Setiawan, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 16 Juli 2024.
"Menurut saya delapan orang terpidana yang dihukum kemarin itu ada salah penghukuman. Makanya harus dibentuk tim pencari fakta," ungkapnya melanjutkan.
Marwan Iswandi juga mengatakan bahwa dengan dibentuknya tim pencari fakta, diharapkan hal tersebut akan dapat berpengaruh baik terhadap kasus Vina beserta nasib para terpidana.
Ia juga menyarankan agar para terpidana yang diwakili oleh kuasa hukumnya untuk melakukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali).
Baca Juga: 60.000 Peserta Didik Gagal Cair KJP Plus 2024 Gelombang 2? Bantuan Juli Akhirnya Cair Dobel 3 Bulan
Sementara itu, kini dikabarkan bahwa para terpidana kasus Vina telah berencana akan mengajukan PK.
Dengan diwakili oleh tim kuasa hukumnya, para terpidana kasus Vina bahkan sudah sampai pada tahap pengumpulan bukti atau novum untuk rancangan memori PK.
Jutek Bongso selaku salah satu dari tim kuasa hukum para terpidana juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru untuk mengajukan PK.
Pasalnya mereka masih harus melakukan banyak pertimbangan serta mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.***

Share this article
Marwan Iswandi selaku kuasa hukum Pegi Setiawan akan menemui Menko Polhukam untuk meminta kasus Vina diusut dan dibentuk tim pencari fakta.