AYOJAKARTA.COM - Kasus Pembunuh Vina Cirebon kini semakin panas usai Kadiv Humas Polri beberkan hasil Visum korban Vina dan Eki.
Bukan kasus pembunuhan biasa, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkap akan meneruskan kasus ini hingga ke meja hijau.
Lampu hijau proses penyelasian kasus Vina Cirebon tersebut telah dibocorkannya beberapa Waktu lalu.
Irjen Pol Sandi Nugroho juga menuturkan bahwa semua berkas kasus Vina Cirebon telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kasus ini sudah diperiksa ke kejaksaan, bukan ujug-ujug (tiba-tiba) kepolisian mengindikasi,tetapi sudah melalui tata cara dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, yaitu bekas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan kemudian berkas juga sudah diteliti oleh tim Kejaksaan Agung sehingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan untuk dilaksanakan pengadilan," ungkap Kadiv Humas Polri, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, 21 Juni 2024.
Bocoran Hasil Visum Jenazah Vina dan Eki
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Sandi Nugroho turut membocorkan hasil visum jenazah Vina dan Eki.
Ia menuturkan sebenarnya hasil visum tersebut merupakan salah komponen yang akan dinaikkan saat persidangan mendatang.
Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa korban Eki ditemukan dalam keadaan meninggal di tempat, sedangkan Vina ditemukan masih dalam keadaan hidup dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit pada Waktu.
Naasnya luka parah yang diderita Vina pada waktu itu dengan cepat merenggut nyawanya.
"Ananda Vina dan Eki mendapatkan perlakuan yang cukup parah. Bisa Kita ungkap sedikit hasil visum bahwa lukanya cukup parah," ujar Kadiv Humas Polri tersebut.
Penggambaran mengenai kondisi Vina dan Eki setelah kejadian tersebut di TKP pun turut disebutkan oleh Irjen Pol Sandi Nugroho dari bocoran hasil visum yang dibacakan belum lama ini.
"Lehernya patah, rahangnya bawah juga patah, ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana, akibat benda tumpul juga ada di sana," tambah Kadiv Humas Polri.***

Share this article
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkap akan meneruskan kasus Vina Cirebon hingga ke meja hijau.