AYOJAKARTA.COM — Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, meminta ayah Eky, Iptu Rudiana, untuk jujur terkait penyelidikan peristiwa delapan tahun yang lalu.
Liga menyatakan bahwa dirinya tidak berada di tempat kejadian, namun ia diminta oleh ayah Eky untuk menandatangani berita acara pemeriksaan.
Liga juga mengungkapkan keinginannya sejak dulu untuk mencabut perkara tersebut karena tidak berada di lokasi kejadian, tetapi merasa ditekan untuk mengakui keterlibatannya dalam pengejaran bersama geng motor yang menganiaya Vina dan Eky.
“Saya gak ngerti hukum awalnya, kalau saya tahu kalau BAP bisa dicabut, saya dari dulu mau cabut itu” ucap Liga Akbar, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa, 18 Juni 2024.
Liga Akbar mengaku mau mencabut BAP tersebut karena ia mau membuka yang sebenarnya dan ingin ada keterbukaan, kejujuran di dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
“Karena emang saya mau membuka yang sebenarnya, Pak, sebenarnya emang saya gak ada di situ ingin keterbukaan saja, Pak, kejujurannya, kasihan sama almarhum Eky dan Vina dan juga kasihan bagi keluarganya,” ucapnya.
Baca Juga: Nasib Iptu Rudiana Ayah Eki, Usai Diduga Rekayasa Kasus Vina, Liga Akbar: Saya Ingin Kejujuran Saja
Liga Akbar adalah saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. Dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon, Liga mengakui bahwa ia dikejar oleh geng motor bersama korban dan mengenal salah satu pelaku bernama Ucil.
Namun, kini Liga Akbar mencabut pengakuannya, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui kejadian pembunuhan tersebut karena tidak bersama kedua korban. Liga juga mengklaim bahwa ia diminta menjadi saksi oleh ayah Eky. Dugaan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eky sekarang ditangani oleh Propam Polri.
Polda Jawa Barat mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan internal terhadap ayah Eky, Iptu Rudiana, yang merupakan anggota Polri, terkait dugaan keterlibatannya dalam proses penyidikan kasus kematian anaknya delapan tahun lalu.
Mantan Wakil Kepala Polri periode 2013-2014, Komjen (Purn) Oegroseno, menyatakan bahwa ayah Eky bisa terancam dipecat jika terbukti merekayasa penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Diajak ke penyidik atau penyidik membantu dengan tujuan hanya menentukan apakah helm jaket dan sepeda motor milik Eky almarhum, padahal untuk menunjukkan itu sebetulnya bapaknya juga bisa karena mengajak Liga Akbar, ini aneh,” ucap Komjen (PURN) Oegroseno.
“Kemudian dia membawa Liga Akbar ke penyidik, ada enggak surat panggilan surat perintah membawa menghadapkan kepada penyidik? Ini kan harus ada walaupun beliau seorang perwira juga, tapi bukan terlibat dalam tim penyidikan tersebut. Arahnya PTDH karena sudah memalukan Korps Bhayangkara, kepolisian,” ucapnya.***

Share this article
Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, meminta ayah Eky, Iptu Rudiana, untuk jujur.