TERBARU! Batas Usia Masuk Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Lulusannya Langsung Jadi PNS

Keinginan untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan tujuan karier yang diidamkan oleh banyak individu di Indonesia.
Keinginan untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan tujuan karier yang diidamkan oleh banyak individu di Indonesia.

AYOJAKARTA.COM -- Keinginan untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan tujuan karier yang diidamkan oleh banyak individu di Indonesia.

Salah satu jalur untuk mencapai cita-cita tersebut adalah melalui pendidikan di sekolah kedinasan.

Memasuki tahun ajaran baru, calon mahasiswa yang berminat untuk masuk ke sekolah kedinasan harus memperhatikan berbagai persyaratan, salah satunya adalah batas usia.

Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai batas usia masuk untuk beberapa sekolah kedinasan terkemuka di Indonesia berdasarkan informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari akun Instagram @studikedinasan.id.

Baca Juga: 11 Cara Psikologis Menebak Isi Hati Seseorang dari Wajahnya, Ternyata Ini Arti Orang yang Melipat Tangan di Dada

1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Batas Usia:
- Minimal: 16 tahun
- Maksimal: 21 tahun
- Tanggal Acuan: 1 Januari tahun seleksi dilaksanakan

IPDN yang bertujuan untuk mendidik calon-calon pemimpin dalam pemerintahan menetapkan batas usia yang cukup ketat untuk memastikan para calon mahasiswa berada pada rentang usia yang optimal untuk mengikuti pendidikan kedinasan.

2. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

Batas Usia:
- Minimal: 14 tahun
- Maksimal: 21 tahun
- Tanggal Acuan: 1 September tahun seleksi dilaksanakan

PKN STAN dikenal sebagai sekolah kedinasan di bidang keuangan yang banyak diminati.

Dengan rentang usia yang lebih luas, PKN STAN memberikan kesempatan kepada lebih banyak calon mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan.

3. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

Batas Usia:
- Minimal: 16 tahun
- Maksimal: 22 tahun
- Tanggal Acuan: 31 September tahun seleksi dilaksanakan

STIS yang berfokus pada pendidikan di bidang statistik menetapkan batas usia yang sedikit lebih longgar di sisi maksimal untuk menampung calon mahasiswa yang lebih matang secara akademis dan personal.

4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Batas Usia:
- Minimal: 16 tahun
- Maksimal: 22 tahun
- Tanggal Acuan: 31 Desember tahun seleksi dilaksanakan

Sebagai institusi yang mendidik calon intelijen negara, STIN menetapkan batas usia yang mirip dengan STIS, memastikan bahwa para calon memiliki kesiapan fisik dan mental yang memadai untuk menjalani pendidikan intelijen.

5. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

Batas Usia:
- Minimal: 15 tahun
- Maksimal: 23 tahun
- Tanggal Acuan: 1 September tahun seleksi dilaksanakan

STMKG yang mendidik para ahli di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, memiliki rentang usia yang cukup lebar, memberikan kesempatan bagi lulusan SMA dan sederajat untuk bergabung.

6. Kementerian Perhubungan (KEMENHUB)

Batas Usia:
- Minimal: 16 tahun
- Maksimal: 23 tahun
- Tanggal Acuan: 1 September tahun seleksi dilaksanakan

Sekolah-sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan memiliki batas usia yang sama dengan STMKG, memberikan peluang kepada banyak calon mahasiswa yang ingin berkarier di bidang transportasi.

7. Politeknik Siber dan Sandi Negara (POLTEK SSN)

Batas Usia:
- Minimal: 17 tahun
- Maksimal: 21 tahun
- Tanggal Acuan: 31 Desember tahun seleksi dilaksanakan

POLTEK SSN yang fokus pada pendidikan siber dan sandi negara menetapkan batas usia yang sedikit lebih tinggi pada sisi minimal, memastikan calon mahasiswa sudah cukup matang untuk pendidikan di bidang teknologi informasi dan keamanan.

8. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Imigrasi (POLTEKIM/KIP)

Batas Usia:
- Minimal: 17 tahun
- Maksimal: 23 tahun
- Tanggal Acuan: 1 September tahun seleksi dilaksanakan

POLTEKIM/KIP yang mendidik calon-calon profesional di bidang pemasyarakatan dan imigrasi memiliki rentang usia yang cukup fleksibel, memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang sudah lulus SMA atau yang memiliki pengalaman kerja terkait.

Memperhatikan batas usia adalah salah satu hal penting dalam proses seleksi masuk sekolah kedinasan.

Baca Juga: Tes Penglihatan Visual: Temukan 3 Perbedaan Gambar Koki dalam Waktu 19 Detik

Calon mahasiswa harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan agar dapat diterima dan mengikuti pendidikan di institusi pilihan mereka.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# batas usia
# PNS
# sekolah kedinasan

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).