AYOJAKARTA.COM - CPNS 2024 akan membuka pendaftaran pada bulan depan, yaitu bulan Maret.
Ternyata ada 8 dokumen wajib untuk daftar di CPNS 2024. Apa sajakah dokumen-dokumen itu?
Berikut informasi selengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id:
1. KTP
KTP atau Kartu Tanda Penduduk dibutuhkan oleh peserta CPNS 2024 untuk mendaftarkan diri.
KTP menjadi salah satu dokumen wajib yang harus digunakan peserta CPNS 2024 dalam pendaftaran sebagai tanda identitas.
2. KK
KK atau Kartu Keluarga dibutuhkan juga oleh peserta CPNS 2024 untuk mendaftarkan diri.
KK juga menjadi salah satu dokumen wajib yang digunakan untuk proses pendaftaran CPNS 2024.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Anggap Hak Angket Cara Paling Pas Usut Kecurangan Pemilu: Gak Perlu Takut!
3. Pas foto
Pas foto juga dibutuhkan oleh peserta CPNS 2024 untuk mendaftarkan diri. Biasanya fotonya tergantung ketentuannya.
Pas foto menjadi salah satu dokumen wajib di dalam proses pendaftaran untuk seleksi CPNS 2024.
4. File Swafoto atau Selfie
Selain pas foto, ternyata peserta CPNS 2024 juga harus mempersiapkan file swafoto atau selfie.
File swafoto atau selfie untuk proses pendaftaran CPNS 2024 biasanya memiliki ukuran maksimal tertentu.
5. Ijazah Asli
Ijazah asli peserta CPNS 2024 juga dibutuhkan untuk proses pendaftaran seleksi nasional ini.
Sehingga ijazah asli menjadi dokumen wajib yang dipakai peserta CPNS 2024 pada proses pendaftaran.
6. Transkrip Nilai Asli
Selama peserta CPNS 2024 mengenyam pendidikan di sekolah maupun perguruan tinggi, tentunya memiliki transkrip nilai.
Transkrip nilai yang menjadi dokumen wajib untuk daftar CPNS 2024 adalah transkrip nilai asli.
Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di UNS untuk Rekomendasi SNBP 2024, Ada Seni hingga Bahasa
7. Surat Lamaran
Karena proses pendaftaran CPNS 2024 merupakan proses lamaran kerja, maka peserta mempersiapkan surat lamaran.
Surat lamaran ini ditujukan untuk instansi atau formasi yang dilamar oleh peserta CPNS 2024.
8. Surat Pernyataan Dokumen lain yang disyaratkan Instansi yang Ingin dilamar
Terkadang, beberapa instansi memiliki persyaratan berupa surat pernyataan. Ada SKCK atau Keterangan Sehat.
Surat pernyataan ini juga jangan lupa untuk dilampirkan ketika mendaftarkan diri di CPNS 2024.
Itulah 8 dokumen wajib yang digunakan untuk daftar CPNS 2024.

Share this article
Ternyata ada 8 dokumen wajib untuk daftar di CPNS 2024. Apa sajakah dokumen-dokumen itu? Simak penjelasan selengkapnya di sini.