AYOJAKARTA.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengonfirmasi bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim sedang menjalani pemeriksaan intensif di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 8 April 2025.
Pemeriksaan yang dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perjalanan liburan Lucky Hakim ke Jepang yang dilakukan tanpa mendapatkan izin resmi dari Menteri Dalam Negeri sebagaimana diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
"Bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh Inspektorat, nanti setelah itu baru Pak Bupatinya akan menghadap," jelas Bima Arya kepada awak media.
Bima yang merupakan mantan Walikota Bogor tersebut menekankan bahwa setelah proses pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri selesai.
Lucky Hakim diwajibkan untuk menghadap kepadanya guna memberikan penjelasan lebih komprehensif mengenai alasan perjalanannya ke luar negeri tanpa izin.
Perjalanan liburan Lucky Hakim ke Jepang secara tegas dinyatakan bertentangan dengan ketentuan Pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang dengan jelas mengatur bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.
Konsekuensi hukum bagi pelanggaran ini sangat serius, yaitu pemberhentian sementara selama periode 3 bulan dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu.
"Lucky Hakim telah menyampaikan permintaan maaf kepada Kemendagri," lanjut Bima Arya.
Namun ia menegaskan bahwa prosedur formal tetap harus dijalankan dan Kemendagri akan tetap meminta penjelasan secara langsung dan terperinci dari Luki Hakim mengenai kronologi perjalanan dan alasan mengapa protokol perizinan tidak diikuti sebagaimana mestinya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, Lucky Hakim dihadapkan dengan 43 pertanyaan detail dari tim Itjen Kemendagri.
Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Lucky Hakim memberikan penjelasan komprehensif tentang perjalanannya: "Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April, tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda, di hari cuti bersama," ujar Lucky Hakim setelah pemeriksaan.
Baca Juga: Viral Dijuluki 'Bupati Jepang', Lucky Hakim Akui Salah Paham Soal Izin Perjalanan Luar Negeri
Ia lebih lanjut merinci bahwa perjalanan tersebut murni untuk kepentingan pribadi bersama keluarganya dan tidak menggunakan dana APBD atau fasilitas negara lainnya.
"Itu yang didalami, kan apakah saya menggunakan perjalanan dinas, apakah uang anggaran APBD, bukan. Saya tunjukkan bukti-buktinya bahwa ini saya beli tiket pribadi.
Saya di sana pun berangkat keluarga, jadi tidak membawa bersama ajudan ataupun ASPR ataupun staf khusus atau sama sekali tidak.
Bahkan ke airport pun tidak diantar, kan gitu. Dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara.
Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi," tegasnya sambil menyebutkan bahwa ia telah menyertakan bukti-bukti untuk mendukung pernyataannya.
Kasus pelanggaran protokol perjalanan luar negeri oleh Bupati Indramayu ini menuai beragam tanggapan kritis dari warganet di berbagai platform media sosial.
Akun @abdulrahman0967 mengungkapkan kekecewaannya dengan berkomentar: "Inilah kalau artis bila jadi instansi negara yang ada makin rusak negeri ini," merujuk pada latar belakang Luki Hakim sebelum menjabat sebagai bupati.
Sementara itu, akun @xplore.xperience menyoroti kontras kesenjangan sosial dengan menyatakan: "Rakyat susah dia malah jalan-jalan keluar negeri, tanpa izin lagi. Berasa udah jadi raja kecil jadi ngerasa ga butuh izin."
Baca Juga: Pemimpin Sekte Jihad Ummah Nekat Jadikan Pengikutnya Mesin Penghasil Endorfin, Gangguan NPD?
Kritik serupa juga disampaikan oleh @NawawiAKFarm yang mempertanyakan kompetensi Lucky Hakim dengan komentar sarkastik: "Artis kok dipilih wkwkwk," memperlihatkan kekecewaan publik terhadap kinerja dan profesionalisme pejabat pemerintah yang berasal dari kalangan selebriti.
Komentar-komentar tersebut mencerminkan keresahan publik terhadap pejabat yang dianggap tidak menghormati regulasi dan prosedur administratif yang berlaku.

Share this article
Bupati Indramayu Lucky Hakim sedang menjalani pemeriksaan intensif di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri.