Heran dengan Putusan Hakim, Susno Duadji Sebut Peradilan Jessica Wongso adalah Sesat: Besar Loh Dosanya

Susno Duadji Sebut Peradilan Jessica Wongso Sesat
Susno Duadji Sebut Peradilan Jessica Wongso Sesat

AYOJAKARTA.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji turut memberikan tanggapannya terkait kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Susno Duadji melihat bahwa tidak ada bantahan baik dari Mahkamah Agung, Kejaksaan hingga penyidik soal kasus Jessica Wongso yang disebut-sebut dijadikan pelaku tanpa adanya bukti yang kuat.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Susno Duadji mengatakan jika apa yang diberitakan melalui media sosial, keterangan para ahli hingga film dokumenter Netflix itu benar, maka ia menganggap peradilan Jessica Wongso adalah peradilan yang sesat.

Baca Juga: Kisah Duo Srikandi Menteri Jokowi: Sri Mulyani-Retno Marsudi Sudah 44 Tahun Bestian, Bareng Sejak SMA hingga…

“Kalau kita lihat tidak ada bantahan dari Mahkamah Agung, tidak ada bantahan dari Kejaksaan, tidak ada bantahan resmi dari penyidik berarti apa yang ada di film (Ice Cold) itu, dan apa yang ada di medsos mendekati benar, itulah yang kita pegang,” kata jelas Susno Duadji.

“Kalau itu benar, maka peradilan terhadap Jessica ini saya katakan peradilan sesat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, eks Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa menghukum seseorang tanpa bukti yang kuat itu bukan hal yang benar.

Dalam hal ini, ia pun mencontohkan keputusan hakim yang menurutnya cukup mengherankan karena berani mengambil keyakinan dengan menyatakan Jessica lah pelakunya meski tak ada bukti kuat Jessica yang memasukan racun ke kopi Mirna.

“Kok hakim berani mengambil keyakinan bahwa Jessica lah pelakunya tetapi dari film itu yang kita tonton dan dari statement para pengacara dan dari keterangan ahli, tak ada yang menyatakan bahwa Jessica yang memasukan racun itu tapi hanya berdasarkan Jessica duduk di meja kemudian menutupi dengan tas ‘oh Jessica lah pelakunya’ ini terlalu berani, besar loh dosanya,” ujarnya.

Baca Juga: Dialog Cawapres 2024, Ini Kriteria Menteri Pendidikan Menurut Mahfud MD dan Cak Imin

Sebagai seorang mantan Kabareskrim sekaligus mantan penyidik, Susno menjelaskan menurutnya jika seseorang berniat meracuni maka pelakunya tidak mungkin berhadap-hadapan dengan korban.

Di mana seperti diketahui, ketika kejadian tersebut Jessica berada satu meja dengan Mirna di Kafe Olivier.

Mengingat Jessica orang yang terpelajar, Susno mengatakan itu hal bodoh jika Jessica berada berhadap-hadapan dengan Mirna lalu berniat meracuni.

Susno menduga bahwa Mirna Salihin bisa saja meninggal bukan karena racun.

“Tidak ada keterangan alat bukti langsung yang menerangkan Jessica adalah pelakunya dan Jessica yang memasukan racun itu,” ucapnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# keputusan hakim
# sesat
# Dosa
# Mirna
# Jessica Wongso
# Susno Duadji
# Putusan hakim

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.