AYOJAKARTA.COM - Hakim Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Hal itu diputuskan dalam rapat pemilihan Ketua MK digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.
"Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua," jelas hakim konstitusi Saldi Isra, dikutip dari Suara.com.
Lalu siapa Suhartoyo? Berikut adalah profil lengkapnya.
Profil Suhartoyo
Suhartoyo pria kelahiran Sleman, 15 November 1959, bukanlah sosok yang pernah membayangkan dirinya menjadi seorang penegak hukum.
Berasal dari keluarga sederhana, minatnya pada ilmu sosial politik semakin tumbuh di Sekolah Menengah Umum. Meski awalnya bercita-cita bekerja di Kementerian Luar Negeri, kegagalannya di jurusan ilmu sosial politik membawa berkah tersendiri.
"Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial. Sebenarnya, ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda," ujar Suhartoyo. seperti yang dia sampaikan di laman resmi MK.
Seiring berjalannya waktu, ketertarikannya terhadap ilmu hukum semakin membesar, dan ia memutuskan untuk mendaftar sebagai Mahasiswa Ilmu Hukum.
Awalnya bermimpi menjadi jaksa, Suhartoyo justru mendapatkan panggilan sebagai hakim setelah mengikuti ujian hakim.
"Pada akhirnya, saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Rasa kebanggaan muncul setelah menjadi hakim," tuturnya.
Suhartoyo telah bertugas di berbagai Pengadilan Negeri di berbagai kota sebelum akhirnya menjadi Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar. Pada tahun 2013, ia terpilih menjadi Hakim Agung, dan kemudian, pada tahun 2015, terpilih sebagai Hakim Konstitusi.
Meski awalnya berasal dari lingkungan yang sederhana, Suhartoyo dengan cepat beradaptasi dengan tugas barunya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Perbedaan kewenangan antara MK dan Mahkamah Agung (MA) membuatnya belajar banyak.
"Di MK, bahasa putusannya lebih halus dibanding di MA yang penggunaan bahasanya cukup tajam. Proses persidangan di sini tidak membuat saya merasa kesulitan," ungkapnya.
Dalam posisinya yang baru, Suhartoyo berharap dapat memenuhi rasa keadilan para pencari keadilan yang datang ke MK. Meski meraih jabatan tinggi, ia tetap menyatakan kenyamanannya sebagai "orang biasa" dan menekankan pada keberlanjutan kualitas pelayanan keadilan di Indonesia.
Riwayat Karir
Pada tahun 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Ketika menjadi hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya. Suhartoyo kemudian dilantik menjadi hakim MK pada 17 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo.
Suhartoyo memiliki tiga orang anak, buah dari pernikahannya dengan Sustyowati.***

Share this article
Hakim Suhartoyo diputuskan terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.