MKMK Bisa Batalkan Putusan MK soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Gibran Gagal Dampingi Prabowo?

MKMK Bisa Batalkan Putusan MK soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Gibran Gagal Dampingi Prabowo?
MKMK Bisa Batalkan Putusan MK soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Gibran Gagal Dampingi Prabowo?


AYOJAKARTA.COM -- Gibran Rakabuming Raka merupakan anak dari Presiden Jokowi dan keponakan dari Ketua MK yang belum lama ini dipermasalahkan yang bernama Anwar Usman.

Anwar Usman sedang dilaporkan dan sedang diteliti lebih lanjut oleh MKMK atau Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Menurut ketua MKMK yang bernama Jimly Asshiddiqie, MKMK bisa saja batalkan putusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres yang disetujui oleh Anwar Usman.

Baca Juga: Viral Diduga Percakapan Edi Darmawan Salihin soal Barista Rangga Saputro, Jadi Bukti Baru Kasus Jessica Wongso

Apabila putusan tersebut dibatalkan, maka Gibran akan gagal mendampingi Prabowo di pemilu 2024 nanti.

Tetapi Jimly Asshiddiqie ingin diyakinkan terlebih dahulu oleh pelapor apabila memang ada kode etik hakim konstitusi yang dilanggar oleh Anwar Usman.

Secara pribadi, Jimly Asshiddiqie mau saja untuk membatalkan putusan MK itu, tapi dirinya perlu diyakinkan.

Bukan hanya sekedar emosi saja karena harus dipertanggungjawabkan secara benar atau secara hukum.

Baca Juga: Cara Ungkap Kepribadian Berdasarkan Kebiasaan Posisi Tidur di Atas Bantal, Kamu Tipe Apa Nih?

“Intinya, pertama, bagaimana … meyakinkan lembaga penegak kode etik ngurusi perilaku per hakim lalu membatalkan putusan itu bagaimana? Saya sih mau aja, iya, kan? … kalau ngawur-ngawur dan sekedar emosi sekedar, ya nggak bisa. Harus dipertanggungjawabkan secara apa namanya? Secara benar. Secara hukum. … Bukan soal bisa, saya harus diyakinkan dulu mana. Belum … Belum yakin,” ujar Jimly Asshiddiqie dikutip AyoJakarta.com dari YouTube METRO TV.

Pelapor dugaan pelanggaran kode etik bernama Bivitri Susanti, meragukan Jimly Asshiddiqie karena Jimly dilantik menjadi ketua MKMK oleh Anwar Usman yang saat ini sedang dipermasalahkan.

“…jauh dari ideal. Karena idealnya seharusnya independent dan tidak dilantik oleh ketua MK sendiri, dan lain sebagainya. … Saya ingin mengingatkan supaya publik juga paham bahwa kode etiknya itu memang tidak bilang hubungan keluarga itu harus terjadi antara hakim dengan pemohon. … kepentingan itu bisa terjadi antara hakim dengan orang yang punya kepentingan langsung terhadap perkara. Nah, nama Gibran itu ada dalam permohonan. Apakah putusan ini akan mempengaruhi putusan MKMK akan mempengaruhi keputusan? … semua tahu tentu tidak akan. … putusan ini merusak Marwah MK,” ujar Bivitri Susanti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube METRO TV.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Ada 1 Huruf yang Berbeda di Deretan Huruf N, Apa Ya? Coba Cari Sekarang Juga!

Itulah berita tentang MKMK bisa batalkan putusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres serta Gibran akan gagal mendampingi Prabowo. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# batalkan
# MKMK
# Gibran
# Putusan MK
# Prabowo

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.