AYOJAKARTA.COM – Majunya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto menimbulkan banyak pro dan kontra dari berbagai pihak.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan bahwa sikap yang dilakukan oleh Gibran tidak tegak lurus pada partai.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” ujar Komarudin, dikutip AyoJakarta.com dari Republika.co.id, Jumat, 27 Oktober 2023.
Menurut Komarudin sebelumnya Gibran diketahui pernah bertemu dengan Prabowo Subianto, di Solo, Jawa Tengah, pada 19 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo, DPP PDIP: Secara De Facto Bukan Lagi Kader
Setelah pertemuan Gibran dan Prabowo, DPP PDIP memanggil Gibran untuk memberikan klarifikasi dari pertemuan tersebut.
Namun, pada saat itu DPP PDIP tidak memberikan sanksi yang berat dan hanya menasehatinya untuk tetap tegak lurus terhadap PDIP.
Nasehat tersebut sesuai dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, yang menegaskan dalam PDIP tidak boleh dan melarang para kadernya untuk bermain dua kaki.
Menurut Komarudin, PDIP sudah tidak perlu ragu untuk memecat Gibran. Sebab, kehilangan satu orang tidak akan membuat partainya runtuh.
Baca Juga: Soal Status Gibran, Pengamat Sebut PDIP Tak Mau Terjebak Drama Terzalimi
Sementara itu, saat dimintai keterangan mengenai statusnya di PDIP, Gibran enggan memberikan banyak penjelasan. Ia hanya menjawab bahwa ia telah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Di sisi lain, Puan pun mengaku bahwa sebelumnya Gibran sudah bertemu dengannya dan pamit untuk maju sebagai cawapres Prabowo dalam Pilpres 2024.
Namun, mengenai status keanggotaan Gibran saat ini, Puan menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dan pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA).***

Share this article
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan bahwa sikap yang dilakukan oleh Gibran tidak tegak lurus pada partai.