AYOJAKARTA.COM - Kasus korupsi di lingkungan kerja Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, informasi yang beredar, KPK tengah menyelidiki lebih lanjut terkait adanya aliran dana miliaran rupiah ke Partai NasDem.
Saat ini, KPK tengah memeriksa lebih detail dengan mengkonfirmasi kepada SYL dan elite Partai NasDem.
Baca Juga: Mantapkan Koalisi, Anies-Cak Imin Siap Daftarkan Diri ke KPU di Tanggal Ini, Kapan?
Hal itu berkaitan dengan dugaan aliran uang yang masuk ke partai politik.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan pimpinan KPK, adanya dugaan aliran uang untuk kepentingan partai politik tertentu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir ayojakarta.com dari suara.com pada Senin (16/10/2023).
Pihak KPK dikatakan Ali Fikri tengah dalam tahap menelusuri lebih jauh terkait dugaan adanya aliran dana tersebut.
Termasuk, memanggil pihak-pihak yang dirasa terkait sebagai saksi.
"Perlu kami sampaikan, kami pasti akan menelusuri lebih jauh melalui beberapa pihak yang nanti dipanggil sebagai saksi maupun langsung kepada para tersangka (SYL dkk) yang sudah KPK umumkan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap adanya dana miliaran rupiah dalam perkara korupsi yang menyeret SYL.
Baca Juga: Penonton MotoGP Mandalika Pertamina Grand Prix 2023 Melampaui Tahun Lalu, Berapa Jumlahnya?
Di mana, dana tersebut diduga mengalir ke Partai NasDem.
Dalam hal ini, KPK mengharapkan, Partai NasDem ikut mendukung upaya penegakan hukum yang tengah berproses di KPK.
"KPK meyakini, partai politik dimaksud tentunya akan mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi ini," jelas Ali.
"Sebagaimana komitmen seluruh partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti. Baik nasional maupun daerah, untuk memerangi korupsi dan menolak praktik-praktik money politic," terang Ali.
Sebagai informasi, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama kedua anak buahnya.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Temukan Kata Tent di Antara kata Bent untuk Menguji Ketajaman Mata Kamu
Mereka adalah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Ketiganya diduga melakukan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.
SYL sendiri diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPPU.
Hingga saat ini, KPK terus memproses adanya kasus korupsi di Kementan tersebut.***

Share this article
Buntut kasus korupsi eks Mentan Syahril Limpo atau YSL, sejumlah elite NasDem disebut akan dipanggil KPK adanya aliran dana ke partai NasDem