AYOJAKARTA.COM -- Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah bersiap untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebagaimana diketahui, KPU telah mengumumkan dimulainya pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 pada 19 Oktober 2023.
Anies Baswedan-Cak Imin tetap memastikan bakal menjadi pendaftar pertama di KPU pada hari tersebut.
Dilansir Ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Rabu (11/10/2023), Cak Imin memastikan dirinya dan Anies Baswedan akan datang bersama ke KPU pada 19 Oktober untuk mendaftar sebagai capres-cawapres.
Adapun, pendaftaran keduanya nanti akan turut serta diikuti oleh jajaran pendukungnya di tim Koalisi Perubahan Persatuan (KPP).
Itu artinya, baik PKB, Partai NasDem, maupun PKS akan bergabung dalam sesi pendaftaran Anies Baswedan-Cak Imin.
"19 Oktober pagi kita akan mendaftar. Didukung tiga partai utama, PKB, NasDem, dan PKS," kata Cak Imin.
Dijelaskan Cak Imin, saat prosesi pendaftaran nantinya akan dilangsungkan pukul 8 pagi.
Baca Juga: Caramu Membawa Tas Bisa Ungkap Banyak Hal Tentang Kepribadianmu, Kamu Tipe yang Mana?
Cak Imin akan berangkat dari PKB lalu menuju ke kantor PKS, selanjutnya ke kantor NasDem dan bersama-sama menuju ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Kita akan berangkat dari PKB sekitar pukul 8 pagi. Nanti perjalanan dwitunggal dari rumah masing-masing, ke PKB, datang ke PKS, lalu ke NasDem," jelasnya.
"Dari NasDem ke KPU itu sekitar 1,5 km," ungkap Cak Imin.
Sebelumnya, Cak Imin juga meminta doa restu terkait dirinya dan Anies Baswedan yang akan mendaftarkan ke KPU untuk Pilpres 2024.
"Mohon doanya, restunya ya," papar Cak Imin.
Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 mulai 19-25 Oktober 2023.
Kesepakatan tersebut juga telah disetujui dalam rapat antara Komisi III DPR RI, Pemerintah, KPU, DKPP, dan Bawaslu.

Share this article
Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah bersiap untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)